Pemerintah menghapuskan pasal Pengadilan dalam Perppu Ormas 2/2017 Wartapilihan.com, Jakarta –Muhammadiyah menghargai maksud Pemerintah dalam menetapkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 untuk
PULANG DARI MASJID DI HARI TASYRIK
Rahasia Dapur Masa Depan: Membedah Fisiologi,
Bukan Malas, Tapi Putus Asa: Membaca Fenomena
Investasi Langit Menjaga Bumi: Menakar Potens
Langkah Berani Koro Pedang Menembus Pasar ModWarta Pilihan
Yusril Datangi MK, Ubah Legal Standing
Menurut para pemohon, sebelum mengeluarkan Perppu, Presiden harus terlebih dahulu mengeluarkan pernyataan bahaya yang syarat dan akibatnya ditetapkan dengan undang-undang. Wartapilihan.com, Jakarta
Revitalisasi Industri Garam
Tata kelola industri garam perlu diperbaharui agar tidak tergantung impor. Perluasan tambak bisa menggandeng investor dan memanfaatkan kerja sama dengan petani melalui
Adian Husaini: Pendidikan untuk Menanamkan, Bukan Sekedar Regulasi
Pada pasal 31 ayat 3 UUD 1945 dikatakan “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta
Mengedit Gen Manusia
Para peneliti berhasil mengedit gen pada sel telur yang dibuahi sperma. Diperlukan pertimbangan etika. Wartapilihan.com, Jakarta –Teknologi rekayasa genetika makin berkembang. Tidak
Abu Ubaidah Memperlemah Pemberontak Romawi Di Syam
Tangkaplah dan kepunglah mereka(orang-orang kafir itu), dan awasilah mereka di tempat pengintaian …”(QS. At-Taubah: 5) Wartapilihan.com, Jakarta –Ketika para panglima di masa
M. Natsir dan Karakteristik Dewan Dakwah
Sikap berseberangan M. Natsir dengan kader tulen PKI tidak membuat hubungan kemanusiaan mereka renggang. Bahkan Tapol (tahanan politik) dibantu kehidupannya, sehingga Tapol
Mengapa Main Hakim Sendiri?
Perbuatan main hakim sendiri terus berlangsung. Dari memukul hingga babak belur sampai yang terekstrem: membakar hidup-hidup. Apa yang menyebabkan hal ini terjadi?
Sekjen GP Ansor: Mumpung Masih Kecil, HTI Perlu Dibubarkan!
Wartapilihan.com, Jakarta –Perseteruan antara ormas HTI dan GP Ansor terjadi sebelum Pemerintah menerbitkan peraturan pengganti perundang-undangan (Perppu). Tidak hanya di tataran diskursus,
Perppu dan Intoleransi
Kehadiran Pemerintah dianggap perlu dengan adanya beberapa kasus radikal melalui penerbitan Perppu. Wartapilihan.com, Jakarta – Komisioner Komnas HAM Imdadun Rahmat menuturkan, penerbitan










