Buni Yani tidak ditahan karena belum memiliki keputusan tetap (inkraht). Kendati dipotong masa tahanan, ia berharap Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan tim
Tag: #ahok #terdakwa #penista agama #keadilan #kepastian hukum #penjarakan ahok
Karakter Ahok Melalui Tulisan
WARTAPILIHAN.COM, Jakarta – Netizen sempat dihebohkan dengan surat yang ditulis oleh Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia mendekam di
Jazuli Juwaini: UU Penodaan Agama Jangan Dihapus
WARTAPILIHAN.COM, Jakarta – Sejumlah pihak mendesak pembatalan atau penghapusan pasal larangan penodaan agama karena dianggap menimbulkan permasalahan akibat subjektivitas penerapannya yang mengekang
Undang-undang untuk Korporasi
WARTAPILIHAN.COM, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo (FS) urun aspirasi terkait ditangkapnya sejumlah warga di beberapa daerah di kawasan hutan
Bumi Minang Haramkan Lilin Ahok
WARTAPILIHAN.COM, PADANG- Bumi Minangkabau mengharamkan ritual politik pembakaran lilin untuk mendukung terpidana penista agama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Hal itu dinyatakan
Implementasi Budaya Hukum
WARTAPILIHAN.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum dan Perundangan – Undangan MUI Ikhsan Abdullah menjelaskan, masyarakat harus menghormati amar keputusan Majelis Hakim terhadap
Eggi Sudjana Tanyakan Progress Komnas HAM
Presidium alumni 212 hari ini, Jumat (12/5) kembali mendatangi Komnas HAM untuk menanyakan progress setelah sebelumnya, Senin (8/5) mengadukan kriminalisasi, makarisasi dan
Kamil Pasha: Djarot Melakukan Penyalahgunaan Kekuasaan
WARTAPILIHAN.COM, JAKARTA – Surat pernyataan jaminan atas nama Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang diajukan oleh Plt. Gubernur DKI Jakarta, Djarot
Berkas Penangguhan Ahok Janggal
WARTAPILIHAN.COM, JAKARTA -Humas Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Johanes Suhadi menuturkan, berkas permohonan penangguhan penahanan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah diterima.
Perhimpunan Al-Irsyad Soal Penangguhan Ahok
Wartapilihan.com, Jakarta – Ketua Majelis Wakaf Perhimpunan Al-Irsyad, Muadz Masyhadi S.H, menjelaskan tanggapannya terhadap penangguhan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diajukan oleh