Wartapilihan.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI menilai ucapan Kapolri soal fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi penyebab keresahan dan antikebinekaan tidak tepat. Menurut Fadli, sudah menjadi domain MUI untuk mengeluarkan fatwa soal penistaan agama.
“Fatwa MUI memberikan suatu pedoman, suatu jalan, dan memang itu sudah dilakukan MUI sejak berdiri,” ujar Fadli Zon kepada wartawan usai acara Gerakan Ibu Negeri Award, di Kompleks Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jum’at (20/1).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, menegaskan, yang berhak menilai terjadinya penistaan agama adalah ulama. Dan ulama itu bergabung di MUI.
“Jadi pernyataan Kapolri tidak tepat, MUI sudah domainnya (menilai kasus penistaan agama). Justru sumber dari segala keresahan dan antikebhinekaan itu Ahok. Jadi jangan dibolak-balik,” pesannya.
Fadli menambahkan, ada kesan dari pihak-pihak tertentu melindungi Ahok sehingga hukum tidak tegak dan tidak adil. “Jadi jangan membodohi rakyat,” katanya.
Selama ini fatwa MUI tidak pernah dipersoalkan, namun baru ketika kasus Ahok meledak, fatwa MUI dipermasalahkan.
“Justru itu (fatwa MUI) dianggap merugikan satu kelompok, menguntungkan kelompok lain, padahal saya kira apa yang dikatakan oleh MUI itu biasa-biasa saja. Dengan standar-standar saja,” tukasnya.
Reporter: Pizaro