Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan melalui Perpres Nomor 115 Tahun 2025 seharusnya menjadi tonggak transformasi sumber daya manusia menuju visi Generasi Emas 2045.
Wartapilihan.com, Jakarta— Namun, memasuki awal tahun 2026, jurang lebar mulai terlihat antara visi luhur Badan Gizi Nasional (BGN) dengan realitas operasional di lapangan.
Investigasi dan laporan lapangan mengungkap adanya patologi birokrasi yang mengkhawatirkan: mulai dari munculnya fenomena “ternak yayasan” hingga monopoli rantai pasok yang mematikan ekonomi lokal.
- Komodifikasi Program: Fenomena “Ternak Yayasan”
Niat pemerintah untuk memperdayakan lembaga sosial, pendidikan, dan keagamaan melalui kemitraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) justru menjadi bumerang. Para pengusaha oportunistik ditemukan mendirikan banyak yayasan baru hanya sebagai syarat administratif untuk menguasai lebih dari satu dapur SPPG—praktik yang kini dikenal sebagai “ternak yayasan”.
Akibatnya, orientasi program bergeser dari investasi sosial menjadi perburuan profit maksimal. Laporan menunjukkan banyak pengelola yang enggan memenuhi standar fasilitas minimal, seperti pendingin ruangan (AC) atau perbaikan alat dapur, demi menekan biaya produksi.
- Monopoli Rantai Pasok dan Koperasi “Topeng”
Visi ekonomi kerakyatan yang mewajibkan keterlibatan UMKM dan BUMDesa juga menghadapi tantangan besar. Di beberapa wilayah, ditemukan pola di mana pengelola dapur membentuk koperasi sendiri sebagai “topeng” untuk memonopoli pasokan bahan baku.
- Kasus Solo Raya: Ditemukan sekitar 80 SPPG yang hanya menggunakan 1 hingga 5 pemasok, yang secara jelas menutup pintu bagi petani dan peternak kecil lokal.
- Kebijakan Baru: Menanggapi hal ini, BGN kini mewajibkan setiap SPPG melibatkan minimal 15 supplier berbeda untuk menjamin inklusi ekonomi.
- Krisis Sanitasi: Nyawa Anak di Pertaruhan
Masalah paling mendesak muncul dari sisi keamanan pangan. Pada Maret 2026, BGN mengambil langkah drastis dengan menonaktifkan sementara (suspend) 492 dapur SPPG di Sumatera karena belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Kelalaian ini berdampak fatal. Insiden keracunan massal yang menimpa 218 pelajar di Dairi, Sumatera Utara, serta temuan belatung dalam makanan di Malang dan Sorong, menjadi sinyal merah kegagalan pengawasan mutu di tingkat tapak.
- Sengketa Finansial dan Risiko Korupsi
Struktur kemitraan yang rapuh juga memicu sengketa keuangan, seperti yang terjadi di SPPG Kalibata, Jakarta Selatan, di mana terjadi tunggakan pembayaran hampir Rp 1 miliar. Selain itu, anggaran jumbo senilai Rp 10 miliar per unit SPPG setiap tahunnya menjadi sasaran empuk praktik mark-up harga dan laporan fiktif.
Strategi Perbaikan: Langkah Menuju Integritas
Menghadapi berbagai deviasi ini, BGN perlu melakukan langkah korektif sistemik:
- Audit Total: Memperketat verifikasi yayasan mitra agar tidak hanya menjadi perpanjangan tangan bisnis murni.
- Digitalisasi Pengawasan: Mengoptimalkan aplikasi “Maker” untuk memantau transaksi keuangan dan jumlah pemasok secara real-time.
- Standar Tanpa Toleransi: Menjadikan kepemilikan SLHS sebagai syarat mutlak operasional tanpa kecuali.
Keberhasilan Program MBG bukan ditentukan oleh besarnya anggaran, melainkan oleh integritas tata kelola di meja makan siswa. Negara tidak boleh berkompromi terhadap standar pelayanan publik jika ingin benar-benar mencetak generasi masa depan yang tangguh. [AF]

