Hampir setiap tahun, umat Islam di Indonesia menghadapi fenomena perbedaan awal Ramadhan atau Idul Fitri. Bagi masyarakat awam, hal ini sering kali memicu kebingungan: “Kapan sebenarnya malam Lailatul Qadar?” atau “Bolehkah saya tetap puasa sementara tetangga sudah Lebaran?”
Wartapilihan.com, Depok– Artikel ini akan mengulas akar perbedaan tersebut serta memberikan panduan praktis agar kita tetap tenang dan khusyuk beribadah di tengah keberagaman.
Perbedaan ini bukan karena salah hitung, melainkan karena perbedaan kriteria yang digunakan. Muhammadiyah menggunakan metode Hisab Wujudul Hilal, yang menetapkan bulan baru selama bulan sudah berada di atas ufuk saat matahari terbenam.
Di sisi lain, Pemerintah Indonesia bersama NU menggunakan kriteria MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura). Berdasarkan kriteria ini, hilal dianggap sah jika memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat. Jika angka ini belum tercapai, maka bulan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
Masalah muncul saat menentukan 10 malam terakhir. Jika awal Ramadhan berbeda, maka hitungan “malam ganjil” pun bergeser. Bagaimana menyikapinya?
- Ikuti Kalender Masing-Masing: Menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, setiap individu sebaiknya mengikuti hitungan malam ganjil berdasarkan awal puasa yang ia jalani.
- Hidupkan Seluruh Malam: Karena waktu pastinya dirahasiakan Allah agar umat Islam bersungguh-sungguh, para ulama sangat menganjurkan untuk menghidupkan seluruh 10 malam terakhir, bukan hanya malam ganjil saja. Dengan beribadah di setiap malam, Anda dipastikan tidak akan melewatkan kemuliaan malam tersebut, terlepas dari perbedaan kalender.
Sebagai referensi tambahan, para ulama juga sering merujuk pada kaidah ijtihad Imam Ghazali untuk memprediksi Lailatul Qadar berdasarkan hari pertama Ramadhan :
- Jika awal Ramadhan Senin, Lailatul Qadar diprediksi jatuh pada malam ke-21.
- Jika awal Ramadhan Selasa atau Jumat, jatuh pada malam ke-27.
- Jika awal Ramadhan Kamis, jatuh pada malam ke-25.
Lebaran Berbeda: Antara Larangan Puasa dan Ketaatan
Muncul kekhawatiran mengenai larangan berpuasa di hari raya Idul Fitri. Namun, Anda perlu memahami status hukumnya secara jernih:
- Keyakinan Individu: Puasa menjadi haram jika Anda sudah mengetahui dan meyakini secara personal bahwa hari tersebut adalah 1 Syawal.
- Ikut Otoritas Sah: Jika Anda belum meyakini masuknya bulan baru karena mengikuti ketetapan Pemerintah atau ormas yang mu’tabar (diakui keilmuannya), maka Anda tidak berdosa jika masih berpuasa. Status hari tersebut bagi Anda masihlah Ramadhan.
- Keputusan Pemerintah: Dalam Islam terdapat kaidah Hukmul hakim yarfa’ul khilaf, yang artinya keputusan pemerintah menghilangkan perbedaan pendapat dalam ranah praktis demi ketertiban sosial. MUI melalui Fatwa Nomor 2 Tahun 2004 mewajibkan umat Islam untuk menaati ketetapan Pemerintah tentang awal Ramadhan dan Syawal guna menjaga persatuan.
Belajar Toleransi dari Tokoh Bangsa
Kita bisa meneladani kisah Buya Hamka (tokoh Muhammadiyah) dan KH Idham Khalid (tokoh NU). Saat melakukan perjalanan haji bersama, KH Idham Khalid tidak membaca doa qunut saat mengimami shalat subuh demi menghormati Buya Hamka. Sebaliknya, Buya Hamka pernah membaca qunut saat menjadi imam di depan jamaah NU.
Panduan Sikap untuk Anda
Bagi masyarakat awam, berikut adalah langkah terbaik:
- Utamakan Persatuan: Mengikuti keputusan Pemerintah melalui Sidang Isbat adalah pilihan paling aman untuk menjaga harmoni nasional.
- Saling Menghargai: Jika Anda memilih mengikuti keputusan ormas, lakukanlah ibadah dengan tenang dan tetap hargai kelompok lain yang masih berpuasa.
- Hindari Perdebatan: Perbedaan ini adalah masalah ijtihad keilmuan yang luas. Fokuslah pada peningkatan kualitas ibadah pribadi daripada meributkan hitungan tanggal.
Ingatlah bahwa esensi ibadah kita adalah ketakwaan. Ketakwaan sejati tidak hanya terletak pada ketepatan hari, tetapi pada kelapangan dada dalam menyikapi perbedaan saudara seiman. [AF]

