Wartapilihan.com, Maungdaw – Setidaknya 14 wanita Rohingya diperkosa oleh tentara Myanmar, lebih dari 30 orang pria dan wanita dipukuli, dan banyak rumah dijarah di Desa Goduthara, Maungdow Selatan pada Sabtu (7/1).
Para penduduk desa mengklaim, tentara Myanmar melakukan penggerebekan di Desa Goduthara sekitar pukul empat sore pada hari Sabtu (7/1). Para tentara memukul mundur para lelaki yang ada di desa.
Penduduk desa berlari ketakukan karena penangkapan yang sewenang-wenang. Militer Myanmar mulai memukuli dan menganiaya sejumlah wanita di desa. Mereka juga merampas perhiasan yang dipakai oleh wanita desa. Ketika penggerebekan terjadi, empat wanita desa diperkosa oleh militer.
Pada malam hari, sekitar pukul delapan malam, militer menyerbu desa selatan dan barat. Militer kembali menyiksa penduduk desa, termasuk menangkap 7 orang pria dan wanita. Militer juga melakukan perampasan dan memperkosa lebih dari 10 orang.
Lebih lanjut, disebutkan bahwa pihak militer membagikan hasil perampasan dan uang di antara mereka di sebuah sekolah desa. Tujuh orang penduduk desa yang ditahan di ruangan di sekolah berhasil melarikan diri.
Pada Ahad (8/1), seperti dilansir rvisiontv, Garda Polisi Perbatasan (BGP) yang dipimpin oleh Komandan U Kyaw Thuri tiba di Godusara untuk mendaftar jumlah korban, termasuk pria dan wanita yang terluka oleh militer pada malam sebelumnya untuk kemudian diserahkan kepada otoritas yang lebih tinggi.
Sekitar pukul 03.30 sore pada Ahad (8/1), Komandan Batalion yang berbasis di Mawra Waddy tiba di Goduthara dan memberikan perawatan medis kepada para korban. Setelah itu, Komandan memanggil dan menghukum para tentara yang terlibat dalam kejahatan dan membawa mereka ke markas di Desa Mawra Waddy.
Tentara yang terlibat dalam kejahatan pemerkosaan seharusnya tidak bisa begitu saja dibebaskan dengan hanya memberikan mereka pukulan sebagai hukuman. Seharusnya, mereka diadili di pengadilan militer. Namun, di tempat yang tidak terdapat keadilan sama sekali, tindakan yang dilakukan oleh Komandan Militer memberikan sedikit rasa keadilan kepada masyarakat.
“Di sisi lain, kita curiga jika tindakan-tindakan kriminal yang dilakukan oleh tentara dan tindakan hukuman yang diambil oleh komandan mereka bisa menjadi upaya yang disengaja untuk melibatkan masyarakat. Dengan kata lain, jika tentara melakukan kesalahan atau kejahatan, otoritas terkait akan mengambil tindakan,” kata U Aye Myint, seorang aktivis HAM yang berbasis di Maungdaw.
Setidaknya, 30 perempuan diperkosa. Sekitar 30 wanita dan 7 pria di siksa oleh tentara pada Sabtu (7/1) malam.
Sumber: rvisiontv