‘’Laporan pengelolaan dana BOS menunjukkan apakah program ini sudah dilaksanakan secara efektif dan efisien oleh sekolah,’’
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program pemerintah berupa penyediaan biaya operasional non-personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksanaan program wajib belajar.
Menurut Peraturan Mendiknas no 69/2009, standar biaya operasional non-personalia adalah standar biaya yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi non-personalia selama 1 tahun sebagai bagian dari keseluruhan dana pendidikan agar satuan pendidikan dapat melakukan kegiatan secara teratur dan berkelanjutan sesuai standar nasional pendidikan.
Tujuan Bantuan Operasional Sekolah untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar. Yakni, membebaskan pungutan bagi seluruh siswaSD/SLB negeri dan SMP/SMPLB/SMPT (terbuka) Negeri terhadap biaya operasional sekolah.
Namun, sampai kini masih banyak manajemen sekolah yang belum menguasai teknik pelaporan pengelolaan dana BOS. ‘’Padahal, laporan pengelolaan dana BOS menunjukkan apakah program ini sudah dilaksanakan secara efektif dan efisien oleh sekolah,’’ terang Chepi Safei Jumhana, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Pamulang (Unpam) Tangerang Selatan (Tangsel).
Setidaknya hal itu yang tecermin dari hasil pre-test yang diikuti Kepala Sekolah, Bendahara, dan Administrasi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Kota Tangsel belum lama ini.
Pres-test tersebut mengawali kegiatan Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Universitas Pamulang di SMP Negeri 4 Kota Tangerang. Penyuluhan ini diampu oleh Dosen FE Unpam Chepi Safei Jumhana dan Nopi Oktavianti. Keduanya didampingi mahasiswa Program Studi Manajemen Unpam Aprilia Astuti, Agus Supriatna, dan Reza Oktavian.
Menurut Safei, kegiatan PKM ini bertujuan mentransfer pengetahuan dan teknik pembuatan laporan keuangan Dana BOS kepada para pemangku jabatan di SMPN Tangsel. ‘’Agar dapat membantu sekolah dalam menyusun dan mengelola laporan keuangan dana BOS,’’ katanya. Sebab, imbuh Safei, LPJ atau Laporan Pertanggungjawaban Keuangan BOS merupakan unsur penting dalam program pemerintah. Laporan ini akan akan memberikan gambaran bagaimana manajemen pengelolaan keuangan BOS disekolah yang kemudian dilaporkan hingga ke tingkat Menteri.
Alhamdulillah, hasil post-test menunjukkan bahwa setelah mengikuti kegiatan PKM ini peserta sudah dapat menguasai teknik pengelolaan laporan keuangan dana BOS.