Peserta BPJS Mencapai 172 juta Orang

by
Rapat Dengar Pendapat BPJS dengan Komisi IX DPR. Foto : Ahmad Zuhdi

Wartapilihan.com, Jakarta – Hingga 13 Januari 2017, jumlah peseta Jaminan Kesehatan Nasional sudah mencapai 172.620.269 juta jiwa. BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan kurang lebih 26.337 Fasilitas Kesehatan baik itu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas, Klinik Pratama, Dokter Prakter Perorangan, dll) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit, Apotek, Laboratorium dan lain-lain) yang tersebar diseluruh Indonesia.

“Lebih dari 50% provided BPJS adalah Rumah Sakit Swasta. Tentu upaya kerjasama ini bukan hanya kuantitas. Tapi meliputi faskes, akuntabilitas dan asessment oleh yang bersangkutan. Secara kualitas, kredensial juga kami lakukan, kerjasama dengan asosiasi tenaga kesehatan dilakukan, untuk menciptakan hasil yang lebih bagus,”ujar Fahmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (7/2) di Jakarta Fahmi mengungkapkan, Program Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN) terus menghasilkan kinerja yang semakin baik kepada masyarakat. Modal kinerja yang baik sangat penting dalam menuju cakupan semesta jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia.

Turut hadir dalam rapat itu, Dewan Direksi BPJS Kesehatan: Kemal Imam Santoso, Bayu Wahyudi, Maya Amiamy Rusady, Andayani Budi Lestari, Mira Anggraini, Mundi Harmo dan Wahyuddin Bagenda. Sedangkan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan hadir : Chairul Radjab Nasution (Ketua Dewan Pengawas), Sri Hartati Michael Johannis Latuwael, Roni Febrianto, Misbahul Munir, La Tunreng dan Karun.

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memiliki dampak terhadap ekonomi dan dampak terhadap lapangan kerja di sektor kesehatan. “Kami memastikan program JKN merupakan program strategis nasional, bagi Kepala Daerah yang tidak melaksanakan program ini, akan dikenakan sanksi berupa pemberhentian dari jabatannya,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan ini.

Hasil penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menunjukan kontribusi total JKN-KIS terhadap perekonomian Indonesia di tahun 2016 mencapai 152,2 triliun. Pada tahun 2021 kontribusinya diperkirakan meningkat sampai Rp 289 triliun.

Namun beberapa Rumah Sakit masih mengeluhkan dampak perlakuan BPJS yang memindahkan pasiennya dari kelas I ke VIP hanya dikenakan biaya akomodasi. Padahal, ada biaya medik dan biaya lain yang harus ditanggung. “Saat ini kami sedang menjalin proses kerjasama, hanya 5 rumah sakit yang menolak perlakuan di atas, angkanya sangat kecil,” papar Fahmi Idris kepada Warta Pilihan. |

Reporter : Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *