Novanto Bantah Dirinya Terlibat Kasus E-KTP

by
Ketua DPR RI Setya Novanto. Foto : Kompasiana

Wartapilihan.com, Jakarta – Ketua DPR RI Setya Novanto disebut M. Nazaruddin terlibat dalam kasus e-KTP. Novanto mengira kondisi psikologis Nazaruddin sedang ada masalah dengan partainya dan Anas Urbaningrum. Ia heran semua orang dikait-kaitkan dan disebut-sebut oleh Nazaruddin.

“Saya pastikan pernyataan Nazar tidak benar, kita tahu Nazar bicara beberapa tahun lalu, saya lihat dan dengar pernyataannya di beberapa media saat itu. Seingat saya dan saya bersumpah tidak pernah bersama-sama membicarakan masalah e-KTP, silahkan tanya ke Nazar lagi,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (7/3).

Lebih lanjut, Novanto membantah penemuan publik tentang dirinya perihal e-KTP. “Kalo saya merasa pertemuan ada, pertemuan-pertemuan itu nantikan sudah masuk teknis dalam penyelidikan di pengadilan. Tetapi yang jelas, hampir pertemuan itu menurut saya hanya tuduhan saja,” tegasnya.

Termasuk minta jatah 5 % kepada pengusaha sampai 10 %. “Saya kan waktu itu sebagai Ketua Fraksi, sebagai Ketua Fraksi saya membatasi hal-hal yang berkaitan dengan masalah uang atau pendanaan. Tentu hal tersebut tidak mungkin saya lakukan melibatkan saya, dan tidak ada hal-hal lain apalagi saya minta uang. Uang yang beredar ke saya juga tidak pernah ada,” tambahnya.

Politisi Golkar ini menerangkan tidak tahu detail fungsi Ketua Fraksi. Ia menjelaskan dirinya sebagai pimpinan fraksi dan anggota komisi II partai Golkar menerima  laporan perkembangan dari setiap fraksi untuk membahasnya di pleno fraksi yang dilakukan setiap 1 bulan sekali.

“Jadi saat pleno di fraksi, saya sampaikan bahwa e-KTP kalau itu memang tujuannya baik untuk negara, apalagi ini merupakan online demi kepentingan negara, karena itu  bisa mengakses apapun. Jadi adanya e-KTP itu bisa masuk ke paspor, bisa masuk ke KTP, dan identitas orang-orang yang bermasalah. Misalnya kalau ada masalah-masalah yang berkaitan dengan terorisme, itu bisa langsung ketahuan,” ungkapnya.

Dirinya menghormati supremasi hukum jika dalam dakwaan sidang dari para terdakwa namanya disebut oleh KPK.

“Iya yang pertama, saya apresiasi kepada ketua KPK Pak Agus yang telah menyampaikan bahwa ini akan diusut secara tuntas, dan saya memberikan apresiasi mendukung penuh masalah supremasi hukum. Sebab jika saya disebut tentu bisa mengklarifikasi, karena waktu saya diperiksa KPK, sebetulnya saya sudah sampaikan se-detailnya dan sejelas-jelasnya,” kata dia.

Novanto mengaku terus terang kepada penyidik KPK karena tidak pernah menerima uang dan tidak pernah memberikan uang. “Apa yang harus saya kembalikan, dan karena saya juga tidak ngerti kok dikait-kaitkan, dari mana disebut,  uang dari mana besarnya semuanya bisa dicek, dan ditelusuri benar tidaknya oleh KPK. Saya gak punya rekening itu-itu dan tidak punya rekening dimana mana,” katanya.

Sebagai Ketua Fraksi pada waktu itu, dirinya hanya sebatas memberikan kepercayaan kepada pihak komisi II dalam hal ini seperti kepada Choiruman, Agun, dan ia merasa itu hal-hal yang normatif saja.

Baginya, masalah anggaran yang ditanyakan penyidik KPK pada saat itu bukan urusan fraksi, tetapi urusan Badan Anggaran DPR. “Kita pada waktu itu cuma 101 anggota dan tidak bisa memutuskan segala sesuatu itu sendiri, harus bersama dengan fraksi-fraksi yang lain,” pungkasnya. I

Reporter : Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *