Wartapilihan.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta akan mengumumkan pasangan dan nomor urut calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang masuk di putaran kedua malam ini (4/3). KPU menetapkan penyampaian visi misi dan program, setelah 3 hari KPU menetapkan pasangan calon.
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pilkada DKI putaran kedua tidak berbeda dengan Pilkada DKI putaran pertama. Regulasinya tetap mengacu pada perundang-undangan.
“Semua mekanisme, regulasi dan teknisnya tetap sama seperti putaran pertama, yang membedakan di putaran kedua tidak ada rapat umum (kampanye akbar, red.) dan pemasangan alat peraga kampanye,” ujar Sumarno saat diskusi Kawal Pilkada DKI di Warung Daun, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (4/3).
Lebih lanjut, KPUD akan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat baik melalui media cetak, elektronik maupun online. Termasuk penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Potensial. “Kita buka posko-posko pendaftaran, hot line, kemudian juga pemilih yang pada hari H nanti berusia 17 tahun akan kita masukkan ke daftar pemilih sementara,” kata dia.
Pihaknya mengevaluasi Pilkada DKI putaran pertama kemarin. Masyarakat yang mengadu ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) karena tidak terdaftar namanya dalam DPT akan dimasukkan oleh KPU ke Daftar Pemilih.
Selain Sumarno, dalam diskusi Kawal Pilkada DKI turut hadir, Achmad Fachrudin selaku Anggota Bawaslu DKI, Tim Sukses pasangan Ahok – Djarot Jerry Sambuaga, Tim Sukses pasangan Anies – Sandi Yupen Hadi, dan Direktur Eksekutif PERLUDEM Titi Anggraini.
Selain persoalan administrasi dan teknis, hal yang sangat dinanti masyarakat adalah debat antar pasangan calon. Sumarno menjelaskan, debat tetap ada tetapi sedikit berbeda dari putaran pertama. “Animo debat ini sangat kuat di masyarakat, debat putaran kedua nanti di 7 (tujuh) hari terakhir sebelum masa tenang yaitu tanggal 11 April,” lanjutnya.
Terakhir, Ketua KPUD DKI ini berharap, dengan adanya debat nanti pemilih lebih baik, inklusif, demokratis, dan referentif dalam menentukan pilihannya.
“Pencerdasan pemilih menjadi hal yang sangat penting, termasuk peran media sangat berpengaruh terhadap partisipasi pemilih, kami berharap media dapat memberikan kritik konstruktif kepada KPU dan memberikan informasi bermanfaat kepada masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Zuhdi