Demokrat Berencana Ajukan Hak Angket Dugaan Penyadapan

by
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto. Foto: demokrat.or.id

Wartapilihan.com, Jakarta – Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menjelaskan partainya berencana mengajukan Hak Angket DPR terkait dugaan penyadapan percakapan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua Umum Majelis Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin sebagaimana disebut terdakwa Basuki Tjahaha Purnama di persidangan.

“Seluruh aparatur negara yang diberikan kewenangan harus melakukan (penyadapan) betul-betul sesuai dengan kewenangan yang diberikan undang-undang,” jelas Didik kepada Warta Pilihan di Ruang Kerja Fraksi Partai Demokrat, Jakarta, Jum’at (3/1).

Didik menegaskan, penyadapan tidak boleh dilakukan untuk memata-matai kegiatan politik. Jika ini dilakukan, tentu menjadi potret buruk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain itu, Fraksi Partai Demokrat, meyakini kewenangan penyadapan boleh dilakukan asal sesuai undang-undang. Namun demikian, DPR memilki hak angket apabila ditemukan indikasi penyelewengan tugas dan wewenang aparatur negara.

“Hak angket ini merupakan hak biasa, ini hak kami sebagai anggota dewan untuk melakukan penyelidikan terkait kebijakan-kebijakan, potensi-potensi penyalahgunaan kewenangan yang bisa mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara secara luas,” ujar Didik.

Didik mengaku, Fraksi Partai Demokrat berupaya membangun komunikasi antar fraksi agar menyadari secara utuh kewenangan penyadapan dijalankan secara benar.

“Jika tidak diatasi segera, ini akan merusak sendi-sendi kita dalam berdemokrasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Trimedya Panjaitan dari Fraksi PDI Perjuangan mengaku belum mendapatkan informasi dari seluruh fraksi perihal hak angket dugaan penyadapan.

Sebaliknya, ia menilai wajar pertanyaan-pertanyaan hakim di persidangan kepada KH. Ma’ruf Amin seperti layaknya mengejar sebuah berita. Namun karena KH. Ma’ruf Amin adalah orang tua, ia merasa publik menilainya berlebihan.

Trimedya juga mempersilahkan Fraksi Partai Demokrat untuk mengajukan hak angket, karena ia tidak bisa melarang. PDIP mengaku siap menghadapinya.

“Barisan pendukung pemerintah kita, tujuh (7) partai ini masih kuat dan solid. Jadi silakan saja jika ini mau diangkat ke publik,” katanya.

Reporter: Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *