Wartapilihan.com, Jakarta – Masyarakat harus terus diedukasi agar terhindar dari jebakan praktik investasi bodong. Dalam hal ini peran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi hal yang sangat penting untuk mendorong masyarakat bisa bersikap lebih waspada terhadap tawaran investasi yang memberikan imbalan besar.
Pendapat tersebut disampaikan oleh founder Indosterling Capital, William Henley, dalam menyikapi adanya pengaduan masyarakat terkait investasi yang dilakukan di Pandawa Group Depok. Sebagaimana diketahui pada penghujung Januari silam, pihak kepolisian Depok telah melakukan penyegelan terhadap dua gedung tempat beroperasinya Pandawa Group di Depok.
”Kontrol eksternal sepatutnya perlu diberikan otoritas terkait (OJK). Dalam hal ini, kontrol eksternal ini dilakukan dengan cara meningkatkan edukasi dan sosialisasi tentang perusahaan investasi yang layak maupun tidak layak,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (4/2).
William menilai sejauh ini OJK memiliki protokol Investor Portal Alert (IAP) untuk mengingatkan masyarakat terhadap berbagai tawaran investasi yang beredar di Indonesia. Protokol itu bisa diakses melalui www.sikapiuangmu.ojk.go.id atau melalui mobile apps SikapiUangmu. Ia menyebutkan pada Januari 2017, OJK telah merilis 80 entitas atau perusahaan yang melakukan aktivitas investasi ilegal atau tanpa izin. ”Di sini, sesungguhnya sudah jelas bahwa masyarakat bisa mengakses informasi yang ada untuk mengetahui legalitas perusahaan atau badan usaha yang menawarkan peluang investasi,” ujarnya.
Lantas mengapa masih banyak masyarakat yang terjebak dalam praktek investasi bodong? William menyadari hingga kini tidak semua penduduk di negeri ini yang telah melek teknologi dan informasi. Situasi inilah, kata dia, yang dimanfaatkan para pelaku investasi bodong untuk memikat publik. ”Masyarakat yang masuk kelompok inilah yang harusnya harus terus diedukasi oleh pihak terkait,” katanya.
Edukasi yang tidak sampai itu, menurut William, menjadi faktor penting yang membuat masyarakat kemudian terjebak dalam praktik investasi bodong ini. Hal ini diperkuat juga kontrol diri yang lemah akibat tergiur dengan tawaran keuntungan investasi besar. ”Di sini, diperlukan sikap “common sense” atau “akal sehat” untuk menelaah segala kemungkinan yang ada. Ketika kontrol diri dan sikap common sense itu dikedepankan, rasanya peluang terjebak pada pola-pola investasi bodong ini akan bisa diantisipasi sejak dini,” tutupnya. ! PR