Al-Khaththath dan Jutaan Umat

by

Wartapilihan.com – Nama Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, sejak Oktober 2016, adalah nama yang sering disebut. Bukan karena prestasi kepemimpinannya, tapi sebaliknya, arogansi dan penistaan terhadap Al-Maidah 51 yang membuat namanya sering disebut-sebut. Namanya dibicarakan di pinggiran jalan, di pangkalan-pangkalan Ojek, di warung-warung kopi, di warteg, di restoran, serta di pengadilan.

Sang penista, yang selalu dituntut oleh umat Islam agar segera dipenjarakan, malah melenggang. Bahkan pasca Pilgub DKI Jakarta putaran pertama, paruh Februari 2017, ia masih menduduki kembali kursi empuk sebagai Gubernur DKI. Hak angket yang digulirkan oleh empat fraksi di DPR juga tak jelas kelanjutannya. Pengangkatan Ahok menjadi cacat karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 83 ayat (1) dan(2).

Pasal (1): Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara, dan/atau perbuatan lain yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan (2) Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang menjadi terdakwa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberhentikan sementara berdasarkan register perkara di pengadilan.

Hampir semua pakar hukum tata negara memberi tafsir yang sama. Yakni, Ahok harus diberhentikan sementara, sampai ada keputusan hukum yang tetap. Tapi rupanya, pemerintah merasa lebih berhak untuk menafsirkannya. Pendapat dari mayoritas pakar hukum tata negara tidak diindahkan.

Inilah, antara lain, yang memicu gelombang unjuk rasa terus berlangsung pasca 2-12. Gelombang unjuk rasa yang digelar kemarin(31-3), juga dalam rangka menuntut keadilan, dengan dipenjarakan Ahok. Tapi yang terjadi justru ironi. Dini hari di hari Jum’at itu, kisaran Pk 02.00, Ustadz Muhammad Al-Khaththath, Sekjen FUI (Forum Umat Islam) yang juga penggagas unjuk rasa, dicokok oleh Polisi di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat.

Ia dituduh akan melakukan makar terhadap pemerintah, dan karena itu ia harus “diamankan”. Tujuannya jelas, agar aksi unjuk rasa yang hendak digelar batal karena tidak ada yang memimpin. Tapi rupanya, Allah berkehendak lain. Aksi tetap jalan, pasca Shalat Jum’at di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Prof. Amien Rais, Usamah Hisyam(Parmusi) bersama beberapa perwakilan dari pengunjuk rasa, diterima oleh Menkopolhukam, Wiranto. Dalam pertemuan di kantor Kemenkopolhukam itu, tuntutan agar Presiden Jokowi segera memberhentikan Ahok sebagai Gubernur kembali mengemuka.

Sejatinya, unjuk rasa 31-3 ini adalah meneruskan perjuangan 4-11, 2-12, dan 21-2 dengan tuntutan yang sama. Jutaan umat Islam enerjinya ditujukan kepada satu orang: Ahok harus dipenjarakan. Tapi, sejauh ini, perjuangan mereka belum menuai hasil yang diharapkan. Karena itu, ketika GNPF-MUI tak lagi menggelar unjuk rasa pasca 2-12, aksi-aksi lanjutannya dilakukan oleh FUI dan API(Aliansi Pergerakan Islam) Jawa Barat pimpinan Ustadz Asep Syaripudin. Api ini (Ikhwan dan Akhwat) salah satu komponen Ormas yang tak pernah absen untuk datang ke persidangan Ahok setiap pekan. Juga aksi-aksi yang dilakukan untuk memenjarakan Ahok.

Unjuk rasa yang terus digelar menuntut dipenjarakannya Ahok menunjukkan bahwa ada persoalan serius di pemerintahan ini. Ada gubernur yang sudah cacat moral, tapi masih juga dipertahankan. Ada apa ini?

Dan, sudah menjadi sunatullah sejarah, semakin banyak ustadz, kiai, ulama yang ditangkap dan dipenjarakan, maka enerji umat Islam seakan dipompa untuk meneruskan perjuangan. Gairah ghirah itu semakin bangkit membukit. Al-Khaththath tidak sendirian. Masih ada jutaan umat yang siap melanjutkan. Jika sudah demikian, apa pun penghadang di depannya tak akan mampu menghalanginya untuk terus maju dan melaju. Wallahu A’lam.

Penulis: Herry M. Joesoef

One thought on “Al-Khaththath dan Jutaan Umat

  1. Umat islam harus memperjuangkan Keutuhan NKRI bersama sama semua elemen bangsa dari penjajahan dan bahaya laten KOMUNIS
    Pemisahan agama dan politik itu sama dengan memisahkan badan dari ruh nya dimana badan itu adalah politik dan ruh itu adalah agama.
    Sejarah PKI sangat benci kepada Umat Islam terutama Ulama’ nya ini sesuai janji Iblis kepada Alloh bahwa dia akan memasukkan manusia seluruhnya kedalam neraka karena kebenciannya akibat dia tidak mau sujud kepada Nabi Alloh Adam AS. Shg dia dilaknat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *