Negative dan Black Campaign Dalam Putaran Kedua Pilkada DKI

by

Wartapilihan.com, Jakarta – Pilkada putaran kedua yang akan berlangsung 19 April mendatang mendapat sorotan berbagai pihak. Pasalnya, negative campaign dan black campaign banyak ditemukan oleh Bawaslu di masyarakat.

“Negative dan black campaign sebenarnya tidak perlu dilakukan karena sama-sama punya kepentingan untuk menjatuhkan pasangan calon,” ujar Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti di warung daun, Cikini, Jakarta Pusat pada Sabtu (1/4).

Bawaslu sampai saat ini sudah mendapatkan 603 titik spanduk yang diturunkan pengawas bersama Satpol PP dan 630 titik spanduk alat peraga kampanye.

“Contohnya memasang alat kampanye di tempat privat (posko kampanye). Kalau tempat dan relawan di posko tersebut terdaftar di KPUD tidak apa-apa. Tapi ini kan tidak terdaftar dan banyak sekali jumlahnya,” tukas Mimah.

Ia menjelaskan, Bawaslu bekerja tidak hanya pengawasan pelanggaran, tetapi juga dalam rangka pencegahan pelanggaran.

“Dia (Bawaslu, red) harus memetakan mana kerawanan publik. Konflik di grassroot tidak menutup kemungkinan berawal dari kampanye negatif. Kalau KPU memperbolehlan kampanye negatif, Bawaslu tidak bertanggungjawab apabila ada konflik di tengah masyarakat,” tandasnya.

Selain Mimah, Ketua Pokja Kampanye KPUD DKI Dahlia Umar menekankan, kampanye dilakukan untuk mengelaborasi lebih jauh program-program dan hal-hal yang dituntut untuk dijawab dari masyarakat.

Misalkan rumah tinggal untuk masyarakat Jakarta, pelayanan untuk Lansia atau pelayanan untuk mempermudah proses perizinan, infrastruktur dan lain sebagainya. Harus dijelaskan lebih teknis bagaimana hal itu nanti dijalankan.

“Kampanye lebih santun untuk sosialisasi program, tetapi nyatanya ada kampanye hitam. Kita butuh elite sebagai contoh yang menjalankan politik santun, sehingga tidak kontraproduktif terhadap partisipasi dan pendidikan politik,” papar Dahlia.

Lebih lanjut, ia menjelaskan serang program tidak masalah dilakukan, tetapi harus di dukung fakta dan data yang akurat, kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Negative campaign pun tidak boleh masuk ke ranah pribadi bahkan tidak bisa dibuktikan datanya. Negative campaign boleh, black campaign tidak boleh,” katanya.

Terakhir, ia berharap, masyarakat dapat mengakses situs KPU yang mengklarifikasi informasi hoax dan debat 12 April mendatang dengan tema kesenjangan sosial, keadilan sosial dan lain seebagainya.

“Karena ini debat yang sangat penting, seluruh masyarakat dapat melihat debat yang diselenggarakan KPUD DKI Jakarta untuk menentukan pilihannya 5 tahun ke depan,” pungkasnya. I

Reporter: Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *