Aksi 212 Jilid 2 Soroti Kriminalisasi Ulama

by
Massa aksi bela Islam 212 jilid II memadati depan Gedung MPR/DPR, Jakarta pada Selasa (21/2). Foto: Hardiansyah/JITU

Wartapilihan.com, Jakarta – Meski hujan mengguyur sejak shubuh, puluhan ribu orang pantang mundur menuju Gedung DPR/MPR, Jakarta, hari ini (21/2). Sebagian besar dari mereka mengenakan jas hujan berwarna-warni yang dibelinya di pinggir jalan. Salah satu dari mereka bernama Rofiq. “Kami datang dari Madura menggunakan 14 bis,” kata dia kepada Warta Pilihan.

Dia dan rombongannya merasa terpanggil oleh seruan aksi 212 jilid 2, yang didapat dari media sosial. Aksi ini menuntut pemerintah segera memenjarakan Ahok dan menghentikan kriminalisasi ulama. “Di Madura, kami sejak kecil dididik untuk taat pada ulama,” ungkapnya. Ia mengecam tindakan polisi yang terkesan berupaya mengkriminalkan para ulama, seperti Habib Rizieq Syihab, Ustadz Bahtiar Natsir, dan Ustadz Adnin Armas. Mereka mencari-cari kejanggalan penggunaan uang sumbangan dalam rekening-rekening Bank yang digunakan GNPF.

Dengan logat khas pulau garam, Rofiq menceritakan bahwa rombongannya berangkat sejak Ahad (19/2) siang. “Kami singgah beberapa jam di Surabaya, karena banyak santri di sana yang mau ikut rombongan kami,” terang dia.

Agar koordinasi lebih mudah, sambungnya, salah seorang peserta rombongan berinisiatif membuat grup WhatsApp. Kata Rofiq, “Dari yang awalnya tidak kenal, kini jadi kenal, bahkan ada yang ternyata keluarga jauh.”

Rofiq dan rombongan Maduranya hanya sedikit dari kafilah lain yang datang dari luar Jabodetabek. Dalam pantauan Warta Pilihan, terdapat sebuah mobil bis putih bertuliskan “FPI Sumatera Utara” diparkir di sisi gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Menuntut Keadilan

Penggerak utama Aksi 212 Jilid 2 ini adalah Forum Umat Islam (FUI). Sekjen FUI, Muhammad Al-Khathath, memimpin delegasi aksi untuk menemui Komisi III.

“Kami umat Islam tidak akan berhenti sampai hukum dan keadilan ditegakkan. Jangan sampai hukum tajam ke ulama dan tumpul ke Ahok,” tegas dia di hadapan delegasi.

Bagi FUI, fenomena Ahok yang diaktifkan kembali sebagai Gubernur DKI setelah cuti kampanye, telah mencederai perasaan umat. “Melalui Rapat Dengar Pendapat ini, kami berharap komisi III dapat mengawal pelaksanaan hukum,” jelasnya. Ia menuntut pada pemerintah agar Ahok di penjara.

Lebih lanjut, alumnus IPB ini meminta Kapolri dan Kapolda Metro Jaya menjelaskan duduk perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret beberapa ulama, agar tidak menimbulkan keresahan berlarut-larut di tengah masyarakat.

Ketua Persatuan Muslimin Indonesia (Parmusi), Usamah Hisyam, yang turut serta dalam rapat dengar pendapat itu menegaskan, aksi ini dilakukan tanpa instruksi dari elit politik atau untuk kepentingan politik tertentu.

“Komando kami adalah Al Maidah 51. Setelah umat Islam melakukan beberapa aksi, Ahok kelihatannya tidak jera juga. Kami akan terus kembali menggelar aksi, kembali datang ke DPR apabila hukum dan keadilan tidak ditegakkan,” tegas dia.

Usamah memaparkan beberapa contoh pejabat negara yang dipenjara karena pelanggaran hukum, seperti Gubernur Aceh Abdullah Puteh, Gubernur Banten Ratu Atut, dan Gubernur Kalimantan Suwarna.

“Ironi sebuah negara hukum, tetapi tidak menegakkan hukum dengan adil,” kata Usamah. Sikap penguasa yang sewenang-wenang pada gerakan mahasiswa juga disinggungnya. “Kami prihatin terhadap mahasiswa yang ditangkapi setelah melakukan aksi, meski kemudian dilepaskan kembali. Jangan sampai rezim ini dikenang buruk oleh masyarakat. Kami ingin adanya satu komitmen dari Komisi III DPR pada hari ini,” pungkasnya.

Menanggapi tuntutan itu, Anggota Komisi III dari Partai Gerindra Muhammad Syafi’i, memberi apresiasi terhadap seluruh delegasi aksi yang hadir dalam proses penegakan hukum dan keadilan. “Saya mengapresiasi delegasi yang tetap menjalankan 4 pilar pancasila. Negara ini adalah negara hukum, kita menghormati adanya proses hukum. Tetapi, bohong kalau tidak ada diskriminasi hukum,” kata politisi Partai Gerindra ini. Siapapun yang memusuhi Ahok, lanjutnya, akan menjadi lawan penguasa. “Saya malu melihat ini. Hanya karena satu orang Ahok semua menjadi kacau termasuk proses hukum,” kata dia.

Asrul Sani dari Fraksi PPP berharap kepedulian anggota fraksi bukan hanya manuver untuk dipilih kembali menjadi legislator.

“Mari kita sama-sama menumbuhkan kejujuran. Soal pemberhentian Ahok ini, saya telah menulis dan teman-teman bisa mengunduhnya, (tulisan) berjudul Satu Perspektif tentang Pemberhentian Ahok,” ungkap Sekjen DPP PPP ini. Link berita (red): http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt589fc49413255/satu-perspektif-hukum-pidana-tentang-pemberhentian-sementara-ahok-oleh–arsul-sani

Habib Rizieq Tiba

Di luar gedung, massa terus berdatangan memadati Jalan Gatot Subroto. Mereka bukan hanya berasal dari organisasi massa, tetapi juga gerakan mahasiswa. Meski awalnya disebut tak hadir, Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab tiba juga ke lokasi. Seusai adzan dzuhur berkumandang, ia datang dan menghimbau massa agar membubarkan diri usai melaksanakan shalat di jalan.

Reporter: Ismail Al-‘Alam dan Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *