Sodik Mudjahid: Berinfaq Bukan Kejahatan, Tapi Perintah Qur’an

by
Sodik Mujahid. Foto: dpr.go.id

Wartapilihan.com, Mekkah – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid, mengkritik langkah kepolisian yang memperkarakan dana Aksi Bela Islam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI. Menurutnya, mengkriminalisasikan dana infaq umat sama saja dengan melecehkan Al Qur’an. Sebab, perintah berinfaq ada di dalam Qur’an.

“Ya itu menganggap uang infaq fie sabilillah sama dengan uang kejahatan. Ini bentuk lain pelecehan Ayat Qur’an karena infaq fie sabilillah adalah ajaran dan perintah yang eksplisit ada dalam Al Qur’an,” ujar Sodik Mudjahid kepada Warta Pilihan, Selasa (21/2).

Sodik, yang kini sedang berada di Mekkah, mendesak agar polisi bisa bersikap adil terkait persoalan ini. Jangan sampai di satu sisi mengkriminalisasikan dana umat Islam, tapi di sisi lain membiarkan dana sumbangan terjadi pada kegiatan massa yang lain.

“Kalau penegak hukum dan aparat keamanan sudah tidak adil, maka kehancuran bagi aparat tersebut dan juga bagi bangsa Indonesia,” jelasnya.

Ia menegaskan, jika polisi ingin mengetahui aliran dana Aksi Bela Islam karena dianggap sebagai kegiatan makar, maka itu salah alamat. Ia mengimbau agar umat Islam melawannya dengan membentuk tim hukum.

“Umat Islam harusnya segera membentuk tim hukum untuk melawan kesewenang-wenangan dan ketidakadilan oleh kepolisian tersebut,” tukasnya.

Anggota DPR dari Partai Gerindra ini pun merasa aneh, rakyat kecil yang berinfaq untuk Aksi Bela Islam malah diperiksa oleh polisi. Ia berharap, agar umat Islam memohon doa kepada Allah.

“Berdoalah kepada Allah SWT agar memberi balasan yang setimpal kepada siapa saja yang telah memgkriminilasasi amal infaqnya. Doa adalah senjatanya orang kecil yang dizalimi yang tidak ditolak oleh Allah SWT,” tegasnya.

Reporter: Pizaro

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *