Indonesia Tuan Rumah World Zakat Forum 2017

by
World Zakat Forum. Foto : Zuhdi

Wartapilihan.com, Jakarta – Indonesia menjadi tuan rumah acara Konferensi Zakat Dunia atau World Zakat Forum (WZF) pada 15 sampai 16 Maret mendatang di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta.

Acara ini terselenggara atas kerjasama WZF dan BAZNAS. Dalam WZF tahun ini mengusung tema “Penguatan Peran Zakat sebagai Instrumen Global Pengentasan Kemiskinan”.

Sekretaris Jenderal WZF, Ahmad Juwaini berharap, pertemuan Maret mendatang menghasilkan rumusan strategis dalam optimalisasi zakat, sehingga dapat mengatasi kemiskinan di berbagai negara muslim.

“Kami memerlukan stake holder yang peduli urusan zakat untuk memberikan sumbangsih pemikiran dalam menghasilkan gagasan yang bernas,” katanya.

Lebih lanjut, dalam konferensi tahun ini dibarengi acara suksesi pemilihan Sekjen WZF baru untuk tiga tahun mendatang.

“Kami berharap Sekjen terpilih nanti memiliki concern untuk menggerakkan zakat di dunia dan melakukan sinergi di antara pelaku zakat. Konferensi ini selain berpengaruh ke berbagai perwakilan dari seluruh negeri juga ke dalam negeri mudah-mudahan ada impact dalam mengatasi persoalan kemiskinan,” pungkasnya.

Anggota Steering Commite WZF 2017 sekaligus Pemimpin Pusat Pungutan Zakat (PPZ) Amran Hazali mengatakan, WZF merupakan wadah penyatuan para amil seluruh dunia untuk memikirkan pengelolaan zakat sebaik mungkin demi kepentingan umat.

“Kehadiran kami di sini untuk memberikan support terbaik dan ide-ide kegiatan konferensi zakat forum nanti inshaa Allah,” tukasnya.

Sedangkan Ketua Baznas Prof Dr Bambang Sudibyo mengatakan, Indonesia sebagai penduduk muslim terbesar di dunia telah dimanfaatkan sebagai salah satu instrumen negara dalam mengentaskan kemiskinan.

“Penyelenggaraan WZF nanti sangat penting bagi pengelolaan zakat nasional, baik pemerintah maupun masyarakat. Agar semakin yakin dengan manfaat dan peran besar zakat,” ujarnya.

Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) sebagai koordinator pengelola zakat terus berupaya melahirkan program unggulan dan inovatif agar penyaluran zakat efektif dan tepat sasaran.

Lahirnya UU No 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, mengukuhkan peran Baznas sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat nasional. Saat ini Baznas berdiri di 34 Provinsi dan 520 Kabupaten/Kota.

Turut hadir dalam konferensi ini Amran Hazali, Bambang Sudibyo, Ahmad Juwaini dan Hambali Ketua Panitia Penyelenggara Konferensi Zakat Dunia 2017. |

Reporter : Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *