Santri Kiai Ma’ruf: Beliau Tampak Biasa, Tapi Kami Geram

by
Ketua MUI Ma'ruf Amin hadir menjadi saksi pada persidangan kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (31/1). Foto: Antara

Wartapilihan.com, Jakarta – Santri KH. Ma’ruf Amin sekaligus Katib Syurian PBNU, Asrorun Niam, mengaku geram melihat tudingan Ahok dan kuasa hukumnya kepada KH. Ma’ruf Amin sebagai saksi di dalam proses persidangan.

Asrorun, yang turut mendampingi Kiai Ma’ruf di persidangan, menjelaskan situasi sudah tidak begitu kondusif di paruh kedua persidangan. Sebab pertanyaan-pertanyaan terdakwa sudah tidak mengarah pada substansi; tetapi sangat politis.

“Sepertinya sengaja untuk kepentingan panggung politik yang intimidatif,” tutur Asrorun dalam siaran persnya, Rabu malam (1/2). Asrorun mengaku turut mendampingi Kiai Ma’ruf dalam persidangan.

Menurut Asrorun, tuduhan menyembunyikan jabatan Watimpres, tidak pantas menjadi saksi, hingga kesaksian bohong adalah tuduhan tak berdasar dan merendahkan Kiai Ma’ruf. Hal itu tentu melukai perasaan umat. Apalagi Kiai Ma’ruf adalah Rais ‘Aam PBNU dan Ketua Umum MUI.

“Menghadapi hal seperti ini KH. Makruf tampak biasa dan tidak ada raut kemarahan. Tapi, kami para santri, geram,” jelasnya.

Sementara itu, dalam persidangan, Kiai Ma’ruf sebagai ahli menjelaskan bahwa frase “dibohongi pake Al-Maidah 51” memiliki pengertian menjadikan al-Maidah 51 sebagai alat untuk membohongi. Dengan tuduhan demikian, ujar Asrorun, maka Ahok sama saja menuduh ulama berbohong karena menjadikan al-Maidah 51 sebagai dalil.

“Karenanya, dengan statement tersebut Ahok dikategorikan menghina al-Qur’an dan ulama,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, akhirnya meminta maaf kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat KH. Ma’ruf Amin. Ia menarik ucapannya yang akan melaporkan Ma’ruf ke polisi.

“Saya meminta maaf kepada KH Ma’ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau,” kata Ahok dalam keterangan tertulis, Rabu, (1/2). |

Reporter: Pizaro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *