Asrorun Niam: Telepon SBY Tidak Mengatur Soal Fatwa

by
Asrorun Niam Sholeh. Foto: panjimas

Wartapilihan.com, Jakarta – Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Asrorun Niam Sholeh menilai tudingan Ahok bahwa Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatur fatwa soal penistaan agama oleh dirinya adalah fitnah.

“Tuduhan adanya telpon SBY ke HP Kiai Ma’ruf terkait pengaturan pertemuan dan percepatan fatwa itu jelas fitnah, dan merendahkan harkat dan martabat Ulama,” ujar Asrorun dalam siaran persnya, Rabu malam (2/2).

Pria yang juga menjabat Katib Syuriah PBNU ini tidak menampik jika ada komunikasi antara keduanya melalui telepon. Terkait hal itu, Kiai Ma’ruf sudah mengkonfirmasi. Begitu juga dengan SBY yang menegaskan adanya komunikasi itu.

“Tetapi, yang perlu diklarifikasi, telpon tersebut tidak ke Kiai Ma’ruf dan tidak membicarakan soal mengatur pertemuan serta percepatan fatwa,” jelas Asrorun yang menjelaskan dirinya adalah santri Kiai Ma’ruf yang turut mendampingi ke persidangan.

Dia khwatir tudingan ini akan menciptakan opini publik jika fatwa terkait penistaan agama oleh Ahok keluar karena bernuansa politik.

“Framing ini mengesankan fatwa keluar karena pesanan dan beridmensi politik. Kiai Ma’ruf dinilai secara politis mengatur pertemuan ketua umum PBNU dengan Agus-Silvy. Lagi-lagi ini penghinaan,” terangnya.

Hal yang perlu dipahami, lanjut Asrorun, proses pembahasan Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI telah dimulai sejak awal Oktober 2016. Dengan demikian, asumsi yang menggambarkan bahwa MUI Pusat menetapkan Sikap dan Pandangan Keagamaan secara mendadak, tiba-tiba atau tergesa-gesa, sangat tidak beralasan.

“Prosesnya cukup lama dan serius dilakukan, dengan melibatkan empat komisi: Komisi Pengkajian, Komisi Fatwa, Komisi Hukum, dan Komisi Infokom,” terangnya.

Pembahasan ini, kata dia, diawali dengan penelitian oleh Komisi Pengkajian, dilanjutkan ke Komisi Fatwa, Hukum dan Infokom.

“Setelah itu dibawa ke Rapat Pimpinan Harian, setelah itu dirumuskan sebagai hasil dari Rapat Pimpinan,” tegasnya. |

Reporter: Pizaro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *