RUU Palang Merah Indonesia Diajukan ke DPR

by
Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla. Foto : Ahmad Zuhdi

Wartapilihan.com, Jakarta – Komisi IX DPR melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Umum Pengurus Pusat PMI Muhammad Jusuf Kalla dan Wakil Ketua Umumnya Ginanjar Kartasasmita, kemarin (8/2) di Jakarta.

Pada RDPU ini dibahas mengenai draft RUU Palang Merah Indonesia. Selama 70 tahun PMI belum memiliki legal standing (undang-undang) terkait `Kepalangmerahan`. Yang ada adalah Keputusan Presiden (Keppres).

Diantara isi draft RUU itu antara lain mengenai Lembaga dan Organisasi Pelaksana sesuai Konvensi Jenewa yaitu TNI (militer non tempur) dan PMI (relawan), Lambang PMI, Ketentuan Prinsip Gerakan Internasional Palang Merah, Organisasi atau Kegiatan, Pusat Kegiatan dan Peralatan.

Jusuf Kalla di acara itu melakukan klarifikasi terkait Lambang Palang Merah. Menurutnya, walaupun yang menciptakan orang Swiss, Henry Dunant pada perang di Solferino yang akhirnya disahkan pada konvensi Jenewa tahun 1864, lambang itu tidak masalah (tidak menunjuk palang salib seperti lambang Kristen Yesus disalib –red).

Di dalam Konvensi tahun 1864 itulah dilontarkan gagasan untuk memberikan suatu lambang kepada organisasi relawan yang bertugas memberikan bantuan kepada prajurit yang cedera dalam pertempuran, sehingga dapat dibedakan dengan organisasi relawan lainnya. Untuk itu, sebagai penghormatan kepada Henry Dunant yang berkewarganegaraan Swiss atas jasa-jasanya tersebut, maka disepakati bahwa lambang untuk organisasi relawan tersebut adalah kebalikan dari bendera Swiss, yakni palang merah, red cross, di atas dasar putih.

“Palang merah itu simetris, kalau salib kakinya panjang. Jangan diindikasikan bahwa ini lambang agama. Palang ini ada banyak macam-macam, palang kereta api misalkan,” tutur Wakil Presiden Ke-7 ini.

Lebih lanjut dalam ketentuan prinsip ke-6 dari Prinsip Gerakan Internasional Palang Merah, Jusuf Kalla berpedoman “Di Dalam Satu Negara hanya boleh satu Perhimpunan Nasional, Palang Merah atau Bulan Sabit Merah.”

Sejak didirikan 17 September 1945, PMI memiliki Pengurus dan Markas di seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota. PMI memiliki 2.000.000 relawan terdiri dari PMR (Palang Merah Remaja), KSR (Korps Suka Rela), TSR (Tenaga Suka Rela) dan DDS (Donor Darah Suka Rela).

Pusat Kegiatan dan Peralatan PMI telah membangun Unit Donor Darah di 225 kota, 6 Pusat Logistik (Serang, Lampung, Gresik, Padang, Semarang dan Makassar), 3 Rumah Sakit (Bogor, Lhoksemawe dan Kendal), Pusat Sanitasi dan Air di Jatinangor dan 5 Pusat Pelatihan di Jakarta, Serang, Semarang, Surabaya dan Makasar.

“Kita tak boleh tangan di bawah terus. Ke Myanmar, Filipina,  satu kapal kita bantu. Di Jepang walaupun dia lebih mampu, kita bantu satu juta dolar. Tempat kita bukan markas, yang punya markas TNI dan Polisi. Kalau kantor ada jam kerja. Kalau markas tak ada jam kerja, tapi kantor PMI tak pernah terkunci,” ujar Jusuf Kalla. |

Reporter : Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *