Wartapilihan.com, Jakarta – Beragam pendapat para tokoh Indonesia tentang Perppu No. 2 Tahun 2017 yang dikeluarkan Presiden Jokowi. Kebanyakan mereka menentang Perppu yang melarang ormas radikal (salah satunya Hizbut Tahrir Indonesia) ini. Berikut pendapat mereka, yang redaksi ambil dari twitter dan media massa :
Prof. Andi Hamzah. : “Sekarang Puncak Kekacauan Penegakan Hukum di Indonesia. Yopora ?”
Hidayat Nur Wahid :“Pancasila dan UUDNRI 1945 dan NKRI: Yes. Tapi sebagai Negara Hukum yang akui HAM, Perppu yang mendelete peradilan dan absolutkan kuasa pemerintah, ya janganlah.
Prof Jimly as Shiddiqi : “Sebaiknya pemerintah segera adakan dialog terbuka sebelum menerapkan Perppu kontroversial tentang pmbubaran Ormas. Supaya tidak timbul salah paham.
Prof Reffly Harun :Ormas anti Pancasila sepakat tidak boleh hidup.. Tapi kita harus mencegah benih-benih otoritarianisme melalui Perppu.
Prof Syafii Marif : “Dilihat dari UU Ormas agak sulit (membubarkan ormas radikal), ya ada Perppu sebagai pengganti UU itu. Kalau tidak, repot Republik ini,”
Prof Amien Rais : “Mau bubarkan HTI, kayak mau runtuh saja dunia ini. Biarkan saja wacana-wacana (khilafah) itu… Ini sudah mengabaikan masyarakat. Perancang Perppu ini mengidap islamofobia, program pertama HTI, kemudian FPI, siapa tahu nanti yang lain-lain.”
Said Aqil Siradj : “Ormas tersebut sudah jelas akan mengganggu keutuhan dan keselamatan maka harus dibubarkan. Mau menggunakan Perppu atau pengadilan bubarkan ormas yang mengancam Pancasila. “
Zainut Tauhid : “Memahami keadaan yang terjadi sehingga Perppu tersebut terbit. Mekanisme perubahan UU melalui DPR juga membutuhkan waktu yang cukup lama, sedangkan pemerintah dituntut untuk segera mengambil langkah-langkah hukum mengatasi ormas yang membahayakan eksistensi negara… untuk menangani ormas tidak hanya dengan membubarkan lewat pendekatan hukum, tetapi perlu ada pendampingan terhadap ormas dan para anggotanya.
Prof Din Syamsuddin : “Pemerintah harus melihat apakah ada hal yang mendesak dalam pembuatan Perppu ini. Karena tidak Pancasilais jadi dibubarkan, bukan seperti itu seharusnya.” ||
Izzadina