MSG Amankah Bagi Tubuh?

by
Foto:https://www.hipwee.com

Monosodium Glutamat (MSG) yang bernama lain vetsin maupun micin sering distigma ‘buruk’ dan menyebabkan kebodohan. Bagaimana pandangan pakar kesehatan?

Wartapilihan.com, Jakarta –Sebagian besar masyarakat Indonesia memiliki pemikiran bahwa MSG ialah sesuatu yang tidak sehat bagi tubuh, dan bahkan menjadikan fungsi otak memburuk.

Ahli Spesialis Gizi, Johanes Chandrawinata mengatakan, MSG tidak berbahaya bagi tubuh jika digunakan dengan tidak berlebihan. Terlebih, glutamat yang terkandung dalam MSG sebetulnya banyak ditemui juga pada berbagai bahan makanan.

“Banyak yang mengira, glutamat berbahaya (pada MSG), padahal di daging sapi, keju, kecap dan tomat juga mengandung glutamat,” kata dr Johanes, dalam acara ‘Ayo Hidup Sehat’, di Jalan Rawa Terate, Pulo Gadung, Jakarta, Senin, (20/11/2017).

Mitos-mitos yang berkembang soal MSG, dikatakan bahwa MSG dapat menyebabkan kegemukan. Johanes menyangkalnya, karena ada juga beberapa penelitian yang mengatakan tidak terdapat hubungan antara MSG dengan obesitas.

“Justru dengan adanya kandungan Glutamat, dapat menimbulkan rasa kenyang, jadi sulit melihat keterkaitan antara MSG dengan kegemukan,” lanjutnya.

Glutamat, terang dia, merupakan sesuatu yang alamiah, pada dasarnya. Glutamat memiliki fungsi untuk diserap sel-sel di dalam usus. “Sekitar 95% dapat digunakan sebagai sumber energi, yang diolah menjadi glutamin dan glukosa,” papar Johanes.

Ia menyarankan, penggunaan MSG sebaiknya hanya 0,7 persen, yaitu sebesar 7 gram saja per satu liter air dalam masakan. “Berdasarkan riset, orang Jepang mengonsumsi 2 gram MSG per harinya, sedangkan orang Indonesia rata-rata mengonsumsi 2,6 gram MSG per harinya,” pungkasnya.

Johanes menekankan, kendati demikian makanan bisa tetap lezat meski tanpa menggunakan MSG, yakni dengan menambahkan bahan-bahan yang mengandung glutamat juga, seperti kecap, terasi, keju, tomat, atau daging sapi.
Eveline Ramadhini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *