WARTAPILIHAN.COM, Jakarta – Kuasa Hukum Firza Husein, Aziz Yanuar mengungkapkan klientnya selalu bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Metro Jaya (PMJ). Sehingga polisi tidak dapat menemukan alasan kuat untuk penahanan.
“Kita masih tunggu dan kita harapkan dari keterangan-keterangan yang beliau (Firza) kemukakan, sejauh ini dari awal pemeriksaan cukup kooperatif, beliau dipanggil tidak datang kooperatif dengan kirim surat, datang dipanggil jam 10 lebih awal, pertanyaan dijawab dengan baik termasuk berita acara penetapan tersangka itu juga di tandatangan,” kata Aziz kepada wartawan di depan kantor Ditreskrimsus PMJ, Jakarta Pusat pada Rabu (17/5).
Diketahui, dalam BAP-nya, Firza mendesak pihak kepolisian atau penyidik untuk mengungkap siapa aktor atau dalang yang mengunduh, menyebarkan dan merekayasa foto berikut chat audio sehingga menjadi masalah pidana.
“Padahal itu kan kunci ya, apa sih yang menjadi motif dia (pelaku penyebaran). Bu Firza mengakui tidak pernah melakukan foto tersebut dan berfoto yang melanggar norma kesusilaan, agama dan melanggar undang-undang 44 tahun 2008 dan undang-undang ITE seperti itu,” tegasnya.
Selain itu, ia menjelaskan hubungan antara Firza dengan Habieb Rizieq hanya sebatas guru dan murid saja dalam taklim Mujahidah Pembela Islam (MPI), yang di asuh oleh istri Habieb Rizieq, Fadlun Bin Yahya.
“Termasuk soal chat antara Bu Firza dengan Bu Emma sharing biasa sekedar teman aja seperti itu,” tambahnya.
Secara kesehatan, Aziz menjelaskan saat di periksa oleh dokter kondisi klientnya kurang baik. Sebab, Firza sejak Selasa kemarin (16/5) terus menjalani pemeriksaan seputar BAP hingga berita ini diturunkan.
“Alhamdulillah dari kepolisian sudah diperiksa, di ambil tindakan terus istirahat dan dilanjutkan pemeriksaan lagi. Lalu ada beberapa BAP firza yang disampaikan pihak penyidik,” ucapnya.
Aziz menampik adanya upaya perlawanan hukum terkait status penahanan Firza, ia akan mengajukan banding bila Firza ditahan oleh Kepolisian.
“Kita akan bahas dalam 2 atau 3 hari ini, seandainya ada penahanan kita akan ke arah sana (banding),” tandas Azis.
Reporter: Satya Wira