Wartapilihan.com, Jakarta – Perkataan Ahok pada sidang lanjutan Selasa kemarin (25/4) di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan mengatakan bahwa dirinya bukan penista agama Islam. Hal tersebut dibantah keras oleh anggota Komisi III Muhammad Romo Syafi’i. Menurutnya, Ahok sangat konsisten dalan menistakan agama Islam.
“Saya kira Ahok konsisten menunjukkan betapa dia sangat menghina umat Islam dan dia memang penistanya agama Islam, karena yang dilakukan Ahok bukan hanya di Pulau Seribu. Ia bahkan sebelumnya mengatakan, akan membuat Wifi untuk kantor Balaikota DKI dengan nama Al Maidah, password kafir,” ungkap Syafi’i kepada wartawan sebelum mengikuti rapat paripurna (Rapur) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (27/4).
Selain itu, di kampanye terakhirnya dalam video yang sempat viral di medsos, Ahok menggambarkan betapa bergeraknya umat Islam secara radikal dan kasar sehingga menimbulkan ketakutan-ketakutan khususnya etnis Tionghoa.
“Pasal 156 a seperti yang dituturkan kepada pelaku-pelaku penista agama sebelumnnya. Kalau ada yang beranggapan bahwa Ahok belum mendustakan agama, ini adalah pandangan yang sangat keliru,” ujar politisi dari Partai Gerindra ini.
Romo Syafi’i tidak ingin dari dulu Ahok disebut istimewa oleh pemerintah melalui aparat penegak hukum karena tidak ditahan sebagai Tersangka. Kemudian tidak juga ditahan sebagai terdakwa serta tidak diberhentikan atau dinonaktifkan sebagai gubernur padahal sudah berstatus Terdakwa.
“Mahkamah Agung mengintruksikan pelaku penista agama untuk dihukum seberat-beratnya. Jadi kalau hukuman yang begitu ringan terhadap saudara Ahok ini sangat menghinakan dan menistakan keadilan di Indonesia. Kemudian penuntutan hukumannya bisa ditunda, atas permintaan Kapolda Metro Jaya, dan akhirnya tidak dituntut ini kan hal yang sangat aneh,” Romo menerangkan.
Oleh karena itu, Romo Syafi’i sudah menyampaikan, Republik ini adalah negara hukum, jangan menjadikan Ahok sebagai standar hukum, undang-undang yang mengatur hal tersebut adalah UUD 1945 dan KUHAP.
“Itu merupakan produk hukum negara kita, jangan sampai mengorbankan hukum karena keinginan dari elite pemerintah yang hari ini ingin membela Ahok,” kata Romo.
Romo terus terang tidak tahu ada apa di balik ini semua, tetapi Ia ingin mengatakan, aparat penegak hukum sudah tergadai dan terbeli oleh uang.
“Mereka sudah ter-order, sehingga apapun akan mereka lakukan bukan untuk penegakan hukum tetapi untuk membela dan menurut saya ini hal yang sangat sangat sangat memalukan,” sesal Romo Syafi’i.
Lebih lanjut, Romo menegaskan apabila Prasetyo tidak mengajukan tinjauan ulang terhadap Jaksa yang memberikan tuntutan 1 tahun, maka Jaksa Agung Prasetyo harus diganti.
“Bagaimana mungkin independensi keadilan dalam hukum tegak kalau Jaksa-nya merupakan kader partai, itu bullshit, dan kalau presiden belum melihat hal ini maka rakyat harus ramai-ramai datang ke DPR dan MPR sama-sama mendesak sidang istimewa cabut mandat Presiden!,” tegas Romo.
Sebab, Presiden sudah tidak `becus` dalam menegakkan hukum, sebagai Presiden Republik Indonesia dimana harus setia pada UUD 1945 dan Pancasila yang mengacu terhadap semua perundang-undangan.
“Presiden harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan, tetapi itu semua sudah dilanggar. Rakyat sudah sepantasnya mencabut mandat dari Jokowi!,” pungkas Romo. I
Reporter: Satya Wira