Wartapilihan.com, Jakarta – Berkaitan dengan beredarnya gambar dan tulisan hoaks tentang mie instan berertifikat halal yang mengandung babi, LPPOM MUI mengeluarkan pers rilisnya. Dalam penjelasannya Direktur LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia), menyatakan bahwa berita dan informasi adanya inspeksi mendadak terhadap produk mie instan di sejumlah supermarket, disertai foto Ketua Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bapak Dr. KH. Ma’ruf Amin adalah tidak benar (hoaks).
“MUI maupun LPPOM MUI tidak pernah melakukan sidak seperti yang disebut dalam berita dan disebarkan secara berantai oleh pihak-pihak tertentu,”terang Dr Lukmanul Hakim.
Selanjutnya Lukman menyatakan bahwa dalam melakukan sidak atau pemeriksaan ulang terhadap produk bersertifikat halal, LPPOM MUI telah memiliki kaidah dan Standard Operating Procedure (SOP) yang sangat jelas, di mana jika terdapat indikasi awal adanya penyimpangan terhadap Sistem Jaminan Halal (SJH) pada produk yang telah memiliki sertifikat halal MUI, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan benar tidaknya indikasi tersebut.
“Berkaitan dengan hal tersebut, LPPOM MUI memastikan bahwa produk mie instan yang telah bersertifikat halal yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut, (yaitu Indomie dan Mie Sedap) tetap terjamin kehalalannya. Sedangkan mie instant merek Samyang, yang juga disebut dalam pemberitaan, sampai saat ini belum memiliki sertifikat halal MUI,”paparnya.
Lebih lanjut LPPOM MUI menyarankan kepada konsumen dan masyarakat luas pada umumnya, agar tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarluaskan informasi yang tidak jelas sumbernya demi menjaga ketenangan dan ketenteraman masyarakat.
“Informasi mengenai produk halal MUI dapat diperoleh melalui website resmi LPPOM MUI, www.halalmui.org, layanan pesan singkat (SMS) ke 98555 (XL Axiata, Indosat dan Telkomsel), serta melalui scan barcode khusus untuk restoran bersertifikat halal MUI,”papar Lukman alumni Institut Pertanian Bogor. | Sumber : LPPOM MUI
Redaksi : Nuim Hidayat