ICW: Lanjutkan Kasus Setnov

by
http://starberita.com

Masuknya tersangka Setya Novanto ke Rumah Sakit Permata Hijau akibat kecelakaan tunggal menimbulkan banyak tanda tanya dari masyarakat luas.

Wartapilihan.com, Jakarta –Lola Easter sebagai Divisi Hukum dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera limpahkan kasus ini ke pengadilan.

“KPK harus tetap lanjutkan dan mempercepat proses pengadilan dan pelimpahan berkas pokok perkara,” kata Lola, Jum’at sore, (17/11/2017), di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Lola, meski Setya Novanto dalam keadaan sakit akibat kecelakaan, bukan berarti perkara tersebut dapat dihentikan sementara. “Hak imunitas bukan berarti kebal hukum,” lanjut dia.

Seperti diketahui, Setya Novanto yang merupakan Ketua DPR RI menjadi tersangka kedua kalinya ditetapkan oleh KPK karena terlibat dalam kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP).

Pada pemanggilan pertama, ia melenggang dengan alasan sakit komplikasi hingga harus dirawat di rumah sakit, sehingga tindak lanjutnya tertunda.

Sedang pada panggilan kedua, ia harus masuk lagi ke Rumah Sakit sebelum ia mendatangi KPK, mobil yang dikendarainya  menabrak tiang yang serta-merta membuatnya kembali dibopong dengan perban di kepala. Kini, ia dipindahkan ke Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (RSCM) untuk ditindaklanjuti secara medis.

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menekankan, dalam kasus ini, ia meminta agar KPK memeriksa rumah sakit-rumah sakit yang pernah ditempati Setya Novanto agar memastikan kondisi kesehatannya.

“Pernyataan sakit itu harus selalu dicek oleh KPK sendiri, tidak sembarang orang. Dan, menurut saya, perlu juga diperiksa rumah sakit yang apa itu, tentang kebenaran dari informasinya,” pungkas Kalla.

Eveline Ramadhini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *