Bisa juga untuk komunitas yang lain
Wartapilihan.com, Jakarta – Hari ini, Kamis (15/6), Sekjen DPD RI, Sudarsono Hardjosoekarto melakukan pemusnahan narkoba jenis pil ekstasi di Gedung BNN, di bilangan Cawang, Jakarta Timur. Selain unsur pemerintah, kegiatan Penanganan Narkoba Berbasis Sekolah di gelar oleh SMAN 92 Jakarta sebagai bagian kegiatan Pesantren Ramadhan.
“Yang penting saat pencerahan kita menekankan bagaimana menjalani dan menghadapi tantangan kehidupan di akhir zaman. Bagaimana kita bisa memiliki akhlaqul kharimah dan berjalan di jalan yang diridhai Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” kata salah satu narasumber dari Interzone Treatment Center Jakarta, Dr. Fardinand Rabain kepada Warta Pilihan usai memberikan materi kegiatan.
Dalam pencerahan ini, Fardinand mengingatkan para siswa bahwa tidak mungkin maksiat, zina, perbuatan keju, dan narkoba diberantas atau ditiadakan karena tidak sesuai dengan Kalam Allah dan Sunnah Rasulullah.
“Rasulullah bersabda diakhir zaman kehidupan manusia akan kembali ke zaman jahiliyah, maksiat dilakukan terang terangan bahkan nanti yang dikatakan manusia yang terbaik adalah orang yang melakukan maksiat secara sembunyi sembunyi,” ujar Ferdinand menyitir suatu hadits.
Ia menuturkan, dalam mengikuti pelatihan ini tidak ada persyaratan khusus, sarana presentasi menjadi alat utama. Pelatihan ini memakan waktu kurang lebih 5 jam. Ferdinand menggunakan metode pelatihan pola pikir dan perilaku melalui doa, dengan berdoa seperti yang disampaikan Rasulullah beribadah, para siswa seolah olah melihat Allah (Ihsan) segingga benar-benar merasakan pengawasan (muraqabah) baik secara fisik maupun spiritual.
“Menggunakan metode ini, kami berharap dapat Merubah pola pikir dan perilaku siswa. Alhamdulillah para siswa terlihat antusias mengikuti kegiatan pencerahan spiritual, emotional dan kehidupan sosial akhir zaman, Yaa Allah Ridhailah Kami Melangkah Di Jalan-Mu,” tutupnya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti berupa 80.848,48 gram sabu dan 3.687 butir ekstasi. Barang haram itu berasal dari tiga kasus yang diungkap BNN pada 2017.
“Febuari kemarin dalam waktu sebulan, kita berhasil sita sabu lebih dari 80 kg sabu dengan jumlah ekstasi 3.687 butir. Ini diungkap dari tiga kasus berbeda. Dan hari ini kita musnahkan semua,” kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Ali Djohardi menyebut 80 persen masyarakat Indonesia mengetahui jenis dan bahaya narkoba. Namun, anehnya, tingkat penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih tinggi.
Ali mengatakan persentase itu didapat dari hasil penelitian BNN bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kesehatan (Puslitkes) Universitas Indonesia (UI) pada 2016. Hasilnya pun cukup mengejutkan.
“Pengguna narkoba paling banyak itu berada di usia produktif 24-30 tahun. Tentunya ini menjadi perhatian bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” kata Ali.
[Ahmad Zuhdi]