Gagasan HTI Soal Indonesia

by

HTI menjadi organisasi kemasyarakatan di urutan teratas yang akan merasakan penerapan perppu nomor 2/2017. Betulkah HTI anti Pancasila? Bagaimana HTI menjawab tuduhan ini?

Wartapilihan.com, Jakarta – Sebagaimana cita-cita umat Islam pada umumnya seperti yang disebutkan di dalam Al Qur’an, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menginginkan negara Indonesia ini menjadi Baldatun Thayyibatun wa Rabbun gafuur. Hal itu disampaikan juru bicara HTI Ismail Yusanto saat memberikan konferensi pers di DPP HTI, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/7).

“Negeri yang baik dan berlaku hukum Allah. Negeri yang baik adalah negeri yang di dalamnya disebut rahmatan lil alamiin. Dalam keyakinan kita, rahmatan lil alamiin itu hanya mungkin bisa diwujudkan bila di dalam negeri ini di terapkan hukum-hukum dari sang Pencipta, yakni hukum Allah, itulah syariat Islam,” kata Ismail.

Artinya, lanjut Ismail, Hizbut Tahrir dan banyak komponen umat tentu  menginginkan syariat Islam dilaksanakan secara kaffah (menyeluruh). Hal tersebut yang mendasari cita-cita Hizbut Tahrir dan pemerintah melanggar amanat konstitusi apabila cita-cita ini dinyatakan bertentangan dengan Pancasila.

“Sebab tidak pernah disebut bahwa paham yang bertentangan dengan Pancasila diantaranya adalah Islam. Tidak pernah disebut seperti itu, karena itulah maka tudingan bahwa cita-cita ini bertentangan dengan Pancasila, jelas tudingan politis,” tegas Ismail Yusanto.

Pada saat yang sama, kata Ismail, banyak sekali hal-hal yang patut bertentangan dengan Pancasila tidak di usik. Seperti Kapitalisme saat ini begitu dominan, apakah Kapitalisme bertentangan dengan Pancasila, masyarakat dapat menilai hal tersebut dengan melihat berbagai sektor pembangunan pemerintah.

“Saya kira hal ini publik harus tahu dan menyadarkan kepada penguasa yang saat ini sedang memimpin, jangan karena dengan kekuasaannya kemudian dia menuding pihak yang tidak disukai sebagai anti Pancasila,” jelas Ismail.

Ismail mengingatkan, UUD 1945 bukan berapa kali akan dirubah, tetapi sudah dirubah ke sekian kali dan bukan oleh kelompok-kelompok Islam di Parlemen. Menurutnya, Khilafah itu bukan ideologi, tetapi ajaran Islam dan terdapat dalam khazanah pemikiran dan khazanah keilmuan Islam.

“Sebagai sebuah ajaran, itu juga pernah menjadi bahan ajar di SMP, SMA kalau kita mau membaca kitab fiqih Sulaiman Rasyid. Bahkan disebutkan dalam ensiklopedia Islam yang terbit beberapa kali dan ditulis Bachrudin Taher termasuk oleh Nurcholish Majid dan Azyumardi Azra,” ungkap dia.

Jadi sesungguhnya, jelas Ismail, cita-cita ini merupakan sesuatu yang biasa dalam khazanah Islam. Bahkan, dalam sejarah Islam ada hubungan yang sangat erat antara khilafah saat itu dengan Islam di Nusantara.

“Saya kira ada sesuatu yang pantas dicermati oleh kita semua, yaitu usaha untuk melabelisasi secara negatif lalu memonsterisasi yang membuat seolah-olah ajaran Islam itu menakutkan. Inilah yang dilakukan mereka di dalam kekuasaan (pemerintah) yang mengidap penyakit Islamophobia,” Ismail menerangkan.

Lebih jauh, kata Ismail, HTI dilarang di beberapa negara merupakan fakta, tetapi fakta itu tidak bisa dijadikan alasan untuk ikut melarang. Seperti di Yordania, Turki, Arab Saudi, Mesir, Uzbekistan, dan lain sebagainya dilarang karena semua rezim represif.

“Aneh kalau kemudian hari ini Pemerintah merujuk kesana, jadi apakah Pemerintah sekarang mau menjadi rezim diktator? Kalau mau begitu, iya bersiaplah berhadapan dengan rakyat. Itu saya kira tidak bisa menjadi tolak ukur, sama hal-nya kalau semua negara mensahkan LGBT apakah Indonesia juga ikut mensahkan? Saya kira kita harus mempunyai peraturan yang teguh dan baik untuk bangsa kita,” tandasnya.

Pemerintah, simpul Ismail, semestinya menjadi pihak pertama dalam ketaatan kepada hukum. Bukan justru menghindari dan ketika merasa kesulitan dalam menghadapi sebuah Ormas lalu membuat peraturan baru.

“Kita sudah komunikasi dengan beberapa pimpinan dan anggota DPR seperti Fadli Zon, Fahri Hamzah mereka semua menolak Perppu. Kita akan mengintensifkan komunikasi itu di masa yang akan datang. Kita berharap semakin banyak anggota DPR yang menolak Perppu. Bukan hanya dalam konteks HTI tetapi seluruh ormas,” tutupnya.

[Ahmad Zuhdi]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *