Forum Umat Islam (FUI) sebagai wadah silaturrahim dan koordinasi para pimpinan Ormas dan Lembaga Islam yang berpusat di Jakarta, menyerukan kepada internal umat Islam di Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilangsungkan dua hari mendatang.
Wartapilihan.com, Jakarta –Sekjen FUI, KH. Muhammad al Khaththath mengatakan agar tetap menjaga kondusivitas pelaksanaan pilkada dengan melakukan partisipasi aktif, baik dalam pilkada baik maupun dalam hal menggunakan hak pilihnya maupun melakukan pengawalan dan pengawasan pilkada agar berlangsung jujur dan adil, serta pencegahan terhadap kecurangan dari pihak manapun.
“Kami mengimbau untuk memilih paslon yang didukung penuh oleh para ulama dan aktivis 212 yang sesuai dengan arahan Imam Besar Umat Islam Indonesia Habib Rizieq Syihab, yakni tidak diusung oleh Partai Pendukung Penista Agama dan tidak diusung Partai Pendukung Perpu Keormasan; dan sesuai syarat-syarat pemimpin yang wajib dipilih menurut Fatwa MUI 2009,” kata Al Khaththath, hari ini dalam siaran persnya.
Adapun yang wajib dipilih menurut Fatwa MUI tahun 2009 yaitu (1) beriman, (2) bertaqwa, (3) siddiq/jujur, (4) amanah/bukan koruptor, (5) fatonah/cerdas, (6) tabligh/aspiratif, dan (7) memperjuangkan kepentingan umat Islam;
Ia mencontohkan untuk memilih Paslon Asyik Nomor 3 untuk Pilkada Provinsi Jawa Barat dan memilih Paslon Nomor 5 Ade Wardana –Asep Ruhiyat AA5 untuk Pilkada Kabupaten Bogor.
“Kami juga mengimbau untuk memenuhi seluruh masjid dan musholla pada hari Rabu Subuh tersebut (27 Juni 2018) dengan pakaian putih-putih untuk sholat Subuh berjamaah, berzikir dan berdoa kepada Allah SWT semoga Dia SWT memberikan amanah kepada para calon yang didukung penuh oleh para ulama dan aktivis 212 sebagaimana dalam poin 2 di atas,” lanjut dia.
Kemudian ia juga menyarankan agar mendatangi TPS dengan tertib, melaksanakan hak pilih, dan mendoakan setiap yang datang, dan mengawal TPS secara tertib hingga pemungutan dan penghitungan suara selesai.
“Semoga dengan partisipasi aktif tersebut, pilkada berlangsung tertib, lancar, aman, dan damai serta diperoleh hasil pilkada yang jujur dan adil serta terwujud hasil pilkada yang sesuai dengan fatwa MUI,” pungkas dia. II
Evelin/Izzadina