Fahira Idris: Kasus UBN Janggal

by
Fahira Idris. Foto: Republika

Wartapilihan.com, Manokwari – Senator Fahira Idris mencium adanya kejanggalan terkait tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Ketua GNPF MUI Ustadz Bachtiar Nasir (UBN). Padahal rasa keterkejutan masyarakat masih belum hilang saat Habib Rizieq Syihab dan Munarman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus berbeda.

“Dari yang saya pahami sesuai UU TPPU, pintu atau unsur utama yang harus dipenuhi sebelum penyelidikan tindakan pencucian uang adalah uang yang digunakan terindikasi berasal dari tindak kejahatan. Dari unsur awal ini saja, sudah tidak memenuhi,” kata Fahira Idris kepada Warta Pilihan di sela-sela kunjungannya ke Papua Barat, Kamis (23/3).

Menurut Fahira, susah bagi umat untuk percaya jika ada pencucian uang yang berasal dari sumbangan umat untuk Aksi Damai Bela Islam. Dana yang  Dipersoalkan itu adalah sumbangan ikhlas dari umat Islam seluruh Indonesia.

“Polisi harus bisa jelaskan kepada publik dasar hukum apa yang mereka gunakan untuk menyelidiki kasus ini. Publik kita sudah kritis dan ini era keterbukaan,” Fahira menerangkan.

Senator asal Jakarta ini berpesan, polisi harus menjadikan kebenaran dan keadilan sebagai satu-satunya ukuran dalam melakukan penyelidikan terhadap persoalan ini. “Umat mencermati persoalan yang menimpa UBN,” imbuh Ketua Gerakan Nasional Anti Miras ini.

Jika nanti polisi terbukti tidak punya dasar hukum yang kuat mengusut kasus ini, maka imbasnya adalah citra, reputasi, dan tingkat kepercayaan publik kepada polisi akan semakin merosot. “Itu harga mahal yang harus dibayar polisi,” tutur Fahira yang turut menghadiri Aksi Bela Islam.

Wakil Ketua Komite III DPD ini mengaku, mencermati betul persoalan ini. Jika nanti dirinya dan para senator lain menemui kejanggalan-kejanggalan atau ada unsur mencari-cari kesalahan, maka DPD akan melakukan berbagai upaya agar para ulama mendapat keadilan.

“Kita lihat perkembangan persoalan ini seperti apa, nanti setelah itu saya baru bisa memberi penjelasan yang lebih komprehensif,” pungkas Fahira.

Reporter: Pizaro dan Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *