Wartapilihan.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menggelar rapat dengan sejumlah perwakilan dari Tim Pengacara Muslim (TPM), Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS), dan organisasi non pemerintah asal Turki İnsan Hak ve Hürriyetleri (IHH Humanitarian Relief Foundation) di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).
Rapat ini merupakan upaya klarifikasi organisasi-organisasi terkait yang belakangan dituding memiliki keterkaitan dengan gerakan ekstrimis ISIS di Suriah.
Pengacara IHH Sefa Ozdemir menyatakan kekecewaannya mengenai pemberitaan di media-media arus utama Indonesia yang tidak dapat membuktikan secara kuat keterkaitan IHH dengan ISIS. Ia juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat, pimpinan IHH akan datang ke Indonesia untuk meluruskan tudingan yang dinilainya merugikan organisasi yang bergerak di bidang kemanusiaan ini.
“Kami datang ke sini untuk memperkenalkan organisasi kami dan untuk melakukan klarifikasi. Kami mendengar berita di media mengenai banyak tuduhan ke IHH. Dan media-media itu tidak dapat menunjukkan bukti bahwa kami terlibat dengan ISIS,” kata Sefa.
Tudingan mengenai keterlibatan IHH dengan GNPF MUI dan bahkan ISIS ini muncul ketika Kapolri Tito Karnavian pada Februari lalu mengeluarkan pernyataan bahwa YKUS mengalirkan dana sebesar satu miliar rupiah ke Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir untuk mendanai gerakan Aksi Bela Islam atau Aksi 411. Kemudian, Tito juga menyebutkan bahwa dana yang masih tersimpan di rekening YKUS sisanya dialirkan ke IHH, yang kemudian gencar diberitakan bahwa dana tersebut digunakan untuk mendanai aksi ISIS di Suriah.
Ketua YKUS Adnin Armas dalam banyak kesempatan telah membantah tudingan tersebut. Dalam rapat kali ini di DPR, ia membeberkan bukti bahwa pernyataan Kapolri mengenai keterkaitan antara YKUS dengan pendanaan ISIS keliru. Pasalnya, berdasarkan data transaksi yang ia paparkan, pengiriman dana bantuan untuk kegiatan kemanusiaan IHH difransfer sebelum Aksi 411 berlangsung. Hal ini tentunya bertolak belakang dengan pernyataan Kapolri yang menyatakan sisa dana untuk Aksi 411 kemudian ditransfer ke IHH.
“Terkait dengan apa yang dikatakan Kapolri, katanya kami transfer dana ke IHH yang kemudian disebut membantu ISIS. Kerjasama kami dengan GNPF baru di akhir 2016. Transfer pertama masuk ke kami (dari dana ummat) pada 28 Oktober 2016. Kemudian transfer ke IHH Juli 2016. Disini ada kekeliruan. Karena di RDP dengan Kapolri disebutkan ada transfer ke IHH yang kemudian ke ISIS,” jelas Adnin.
Dalam kesempatan ini pula, Fadli Zon mengapresiasi langkah klarifikasi yang ditempuh IHH serta tim advokat ummat Islam. Menurutnya, ada semacam kekeliruan dari pihak Kepolisian dalam menerima informasi mengenai keterkaitan aliran dana tersebut. Ia juga sangat menyayangkan bahwa tudingan yang belum terbukti kuat ini sudah diberitakan sedemikian rupa, sehingga seolah-olah menjadi kebenaran.
“Dari sini saya akan bersurat ke Kepolisian mengenai informasi ini. Mungkin informasi yang diterima tidak tepat atau salah, itu kan perlu dikoreksi. Kalau informasi yang tidak tepat diyakini sebagai kebenaran sementara itu tidak benar, itu membahayakan,” ujar Fadli.
Ia juga mengharapkan agar kedepannya, Kepolisian dapat bertindak lebih hati-hati dalam menanangani perkara yang belum terbukti kuat dugaannya. “Harusnya lebih cermat lah, apalagi memberikan konsumsi publik,” ucapnya.
Kecermatan dalam menangani perkara menurutnya sangat diperlukan oleh Kepolisian, agar kemudian hal ini tidak memunculkan pihak yang seakan merasa dirugikan secara sepihak. Terlebih lagi, tudingan ini melibatkan organisasi non pemerintah (NGO) berskala internasional yang telah dikenal banyak membantu masalah-masalah kemanusiaan di banyak negara, termasuk di Indonesia.
“Kalau misalnya ada tuduhan yang bukan pada tempatnya, seperti tuduhan IHH ada kaitan dengan ISIS, saya pikir itu tidak benar juga, dan itu kan sangat membahayakan. IHH adalah organisasi yang sudah dikenal di dunia. Mereka mempunyai kapasitas, kemampuan, dan rekam jejak yang baik dalam membantu negara-negara yang terkena bencana, termasuk membantu Indonesia ketika terkena tsunami,” ujar Fadli.
Selain itu, IHH juga merupakan organisasi yang diakui oleh Persatuan Bangsa-bangsa dan telah banyak menjalin kerjasama dengan NGO internasional lainnya seperti Islamic Relief, Oxfam, dan British Red Cross. Dalam waktu dekat, Fadli berjanji akan meneruskan hasil pertemuan ini untuk kemudian ditindaklanjuti di Komisi III dan Kepolisian.
“Saya lihat organisasi ini sangat terbuka dan transparan. Dan juga mereka bekerjasama dengan NGO terkenal lainnya. Tentu kita akan sampaikan ini ke pihak Polri dan Komisi III untuk mengklarifikasi,” tutup Fadli. I
Reporter : Amanah/Forjim