Wartapilihan.com, Depok – Ahli linguistik Universitas Indonesia, Prof. Dr. Rahayu Surtiarti menjelaskan pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu merupakan suatu ungkapan pikiran yang tidak dapat dikategorikan sebagai penistaan agama. Khususnya pada kalimat Ahok sebagai berikut:
“Jadi, saya ingin cerita, ini supaya bapak ibu semangat. Jadi enggak usah pikiran ‘ah, nanti kalau enggak kepilih pasti Ahok programnya bubar.’ Enggak, saya sampai Oktober 2017. Jadi jangan percaya sama orang,” paparnya di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa pagi (21/3).
Rahayu mengungkapkan “Kalimat tersebut adalah program perikanan tetap terselenggaranya karena Ahok Gubernur hingga Oktober 2017. Jadi Ahok pada saat itu bukan berkampanye untuk dirinya, tapi untuk program ikan.”
Saksi ahli pertama yang disiapkan oleh Tim Penasihat Hukum Ahok ini juga menyampaikan makna dari “jangan percaya sama orang” ialah orang dan bukan ulama. Ucapan Ahok merujuk pada buku yang pernah dibuatnya “Merubah Indonesia” serta masa lalu dari terdakwa Ahok. Ahli juga berpendapat penggunaan kata ‘pakai’ pada kalimat tersebut hanya dijadikan alat untuk membohongi orang lain.
“Kata ‘Pakai’ pada kalimat tersebut menurut ahli hanya dijadikan alat untuk membohongi orang lain, kecuali jika ia menggunakan kata ‘merujuk’ itu baru dikatakan al-Maidah yang berbohong,” paparnya.
Adapun ketika hakim bertanya kembali tentang makna dari ‘jangan percaya sama orang’, dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia ini menjelaskannya sebagai kesimpulan dimana hal yang dimaksud ialah dengan tidak melaksanakan programnya.
“Menurut saya ini kesimpulan. Yang dimaksud jangan percaya sama orang, jangan mau melaksanakan program itu.” l
Reporter: Eveline Ramadhini