Wartapilihan.com, Jakarta – Secara fisik, mungkin saja terlihat ormas radikal dan anti Pancasila tidak melakukan kekerasan. Tetapi gerakan pemikirannya secara masif dan sistematis telah merasuk ke sebagian warga negara Indonesia, dan telah dianggap mengancam kebhinekaan, sistem politik, demokrasi, dan Pancasila yang merupakan falsafah bangsa Indonesia. Hal itu disampaikan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj (SAS) dalam konferensi pers bersama Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di Gedung PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Jumat (7/7).
“Ormas apapun yang bertentangan dengan Pancasila, berarti mengancam keberlangsungan NKRI, harus kita pangkas sejak dini, jangan dibiarkan. Kalau dibiarkan lama-lama menjadi kuat, sekarang saja sudah 11% yang menolak Pancasila,” kata SAS.
Lebih lanjut, SAS menjelaskan, saat ini data dan jumlah orang Indonesia di Kementerian Sosial (Kemensos) yang pulang dari Suriah (ISIS) berjumlah 320. Padahal, lanjut Said, banyak pemuda yang menyesal lantaran bergabung dengan ISIS.
“Ada katanya diperintahkan melayani kemauan laki-laki mereka, namanya Jihad Farji, jihad kemaluan vagina. Jadi jihad juga melayani hasrat pemimpin ISIS tersebut. Luar biasa, Islam apa ini,” ungkap Said dengan ekspresi keheranan.
Selain itu, jelas SAS, ada pula ajaran dalam ISIS yang membolehkan perilaku sodomi, guna duburnya melar dan bisa dimasukkan bom kapsul untuk melakukan bom bunuh diri.
“Luar biasa ini, luar biasa rusaknya, dan semua yang tidak mendukung mereka dianggap kafir! Apa yang begini kita biarkan memasuki Indonesia? Sudah sampai Filipina Selatan, sudah menganggap pemerintah thaghut, harus di bunuh, di lawan dan di lengserkan. Kalau HTI memang tidak melakukan kekerasan, tetapi prinsipnya ingin mendirikan Khilafah,” jelas Ketua Umum PBNU tersebut.
Menurutnya, tidak mungkin ormas yang tidak percaya dengan NKRI dan ingin menggantinya dengan sistem yang lain, kemudian dapat menjalankan kewajiban berpartisipasi untuk mencapai tujuan NKRI sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
“Sebab mereka (HTI) ingin tahun 2022 ini sudah terbentuk Khilafah di ASEAN. Entah siapa itu Kholifahnya saya Nggak tahu. Apa kriteria, bagaimana syarat Khilafahnya juga Nggak jelas. Yang jelas orang Arab sendiri menentang ide-ide khilafah,” cetusnya.
Oleh karen itu, SAS bersama ormas yang tergabung dalam LPOI menuntut pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) sebagai landasan hukum untuk membubarkan ormas radikal dan anti Pancasila seperti HTI.
“Pemerintah harus sejak dini melalui Perppu, membubarkan ormas-ormas yang bertentangan dengan Pancasila karena akan merongrong keberadaan NKRI,” pungkasnya.
14 ormas Islam yang menyatakan sikap yaitu PBNU, Al Irsyad Al-Islamiyah, Al Washliyah, Persatuan Umat Islam (PUI), Persatuan Islam (PERSIS), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Mathlaul Anwar, Yayasan Az-Zikra, Al-Ittihadiyah, Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Rabithah Alawiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Nahdatul Wathan (NW), dan Himpunan Bina mualaf Indonesia (HBMI).
[Ahmad Zuhdi]