Ahli Psikologi Sosial : Ahok Pernah Terpojok Dengan Surat al Maidah

by
Ahli psikologi sosial Risa Permanadeli memberi keterangan pada pengadilan penistaan agama hari ini (29/3). Foto : Eveline

Wartapilihan.com, Jakarta – Ahli psikologi sosial Risa Permanadeli mengungkapkan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut surat Al-Maidah ayat 51 dikarenakan terjadi peristiwa masa lalunya mengenai Pilkada di Belitung. Ahok dianggap mengalami pengalaman yang kurang mengenakkan ketika mencalonkan diri sebagai Bupati Belitung, tetapi lawannya menyerangnya dengan surat al-Maidah 51 agar tidak memilih pemimpin non-Muslim.

“Sebetulnya itu (pidato Kepulauan Seribu, red) sedang mengeluarkan kembali pengalamannya yang tidak enak. Satu-satunya pengalaman yang ia terpojok adalah surat al-Maidah. Bersambung pada BAP nomor 11, hal tersebut ialah mekanisme bertahan yang normal pada setiap individu,” ujar Risa di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan (29/3).

Risa pun menambahkan perumpamaan antara Al-Maidah dengan Lagu Bengawan Solo. “Seandainya pengalaman sebelumnya mengacu bukan pada surat al Maidah tapi lagu Bengawan Solo, niscaya dia akan bilang ‘jangan mau dibohongi lagu Bengawan Solo’,” lanjutnya memaparkan.

Risa menambahkan pengalaman tersebut Ahok dapati awalnya dari mempelajari surat Al-Maidah yang pada tahun 2008. Hal itu Ahok tulis secara gamblang dalam buku ‘Berlindung di Balik Ayat Suci’ untuk memberikan sindiran kepada umat Muslim yang menggunakan al-Maidah 51 untuk melakukan pembodohan terhadap masyarakat. Menurutnya, hal itu disebut sebagai nalar yang terbentuk akibat pengalaman di masa lalu.

“(Ahok) secara khusus mempelajari surat al-Maidah, kemudian ia melihat kejelekan dari umat Muslim. Anda bodoh karena anda bersedia… Ada nalar yang terbentuk. Nalar tak pernah bisa kita pelajari, ia terbentuk dari mendengar orangtua, proses interaksi, tanpa sengaja terjadi mekanisme psikologi yang bisa aktif kembali dimana ia diingatkan dengan konteks pembelajaran tersebut,” jelasnya.

Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial ini menjelaskan alasan-alasan mengapa Ahok menyebut Al-Maidah dalam kunjungan kerjanya ke Kepulauan Seribu pada 2016 lalu. Ia menyebut Ahok mengatakan hal tersebut karena bukan orang Muslim, dan ia juga merujuk pada orang-orang yang membuat dia berada dalam suatu konteks, yaitu pemilihan Bupati di Belitung pada waktu lalu.

“Kenapa pak Basuki bisa merujuk pada surat Al-Maidah? Karena, pertama, dia bukan orang Muslim. Kedua, kenapa itu dikaitkan dengan Pilkada. Masalahnya dia merujuk karena orang pernah membuat dia dalam suatu konteks. Proses pemojokan tersebut menggunakan Al Maidah,” papar perempuan kelahiran Malang ini.

Pada sidang ke-16 kasus penistaan agama ini dihadirkan saksi-saksi ahli yang meringankan Ahok. Saksi yang dihadirkan sebanyak tujuh dan akan diperiksa hingga pukul 12 malam nanti. |
Reporter: Eveline Ramadhini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *