Wartapilihan.com, Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, mengungkapkan bahwa dirinya optimistis Ahok akan dipenjara. Hal itu disampaikan dalam diskusi publik Mungkinkah Ahok Dipenjara? di Aula PP Muhammadiyah, Kamis (2/2) sore.
“Mari kita terus perbanyak doa, bangun di tengah malam, dan melaksanakan ikhtiar apapun yang kita mampu,” tegasnya. Suara-suara pesimistis, lanjut Amirsyah, tidak akan memberi manfaat. “Ada seseorang yang menyampaikan pesimismenya, karena merasa Ahok dilindungi penguasa atau kekuatan tertentu. Dia bahkan berkata ‘Mari datangkan Musa untuk melawan Fir’aun’, seakan umat Islam tidak mampu berjuang lagi,” tambah dia.
Dampak dari pesimisme seperti itu adalah kekeliruan dalam berjuang. “Ketika ada pemantik, suara-suara provokatif sekaligus pesimistis, kita sesama anak bangsa bisa saling berperang. Percayakan hal itu pada proses hukum, yakinlah bahwa hakim yang sebagian besarnya muslim juga punya nurani,” imbau mantan ketua Pemuda Muhammadiyah ini.
Contoh dari kekuatan ikhtiar, doa, dan tawakkal, terlihat pada diri KH Ma’ruf Amin. “Saat memberikan kesaksian (di sidang Ahok-red), Kiai Ma’ruf sangat tenang dan tampak yakin dengan ucapannya, walau diperiksa selama 7 jam,” terang dia.
Ia sempat bertanya pada Kyai Ma’ruf penyebab kekuatan itu. “Pak Kyai membaca Surah Yasin dan Ayat Kursi di dalam hati selama memberi kesaksian di sidang,” tuturnya.
Sementara itu, Kapitra Ampera, Ketua Tim Advokasi GNPF MUI menyatakan Ahok arogan terhadap Kiai Ma’ruf Amin. “Saya dengar sendiri Ahok berkata, ‘saudara akan saya laporkan atas kesaksian palsu’,” ungkap Kapitra Ampera, dalam diskusi itu.
Selama sidang berjalan, kuasa hukum Ahok juga melakukan beberapa tekanan kepada para saksi, baik saksi pelapor maupun saksi fakta. “Mereka membiaskan keadaan, membuat kesan seakan yang bersalah adalah saksi, supaya saksi jadi takut,” terangnya.
Kapitra menjabarkan arogansi Ahok yang sudah berlangsung selama masa jabatannya. “Saat Jakarta banjir, Ahok meyalahkan kabel PLN, Pemkot Depok, dan Foke (Fauzi Bowo, Gubernur DKI sebelum Ahok-red),” kata dia. Ahok juga melarang secara sepihak budaya muslim di Jakarta seperti berkurban di sekolah-sekolah dan takbir keliling menjelang hari raya.
Untuk menghentikan ulah arogan tersebut, lanjut Kapitra, jabatan Ahok harus dihentikan. “Umat Islam harus punya sikap jelas di tanggal 15 Februari nanti, dengan tidak memilih Ahok sebagai gubernur. Kita say goodbye to Ahok!” imbau advokat bergelar doktor ilmu hukum ini.
Diskusi publik ini diselenggarakan oleh organisasi-organisasi otonom Muhammadiyah, yakni Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Pemuda Muhammadiyah. Selain Kapitra dan Amirsyah, beberapa saksi sidang kasus Ahok turut hadir sebagai pembicara, seperti pembina mualaf Irena Handono dan sekretaris umum PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman. |
Reporter : Ismail Alam