Masyarakat terbelah ketika PB Djarum memutuskan untuk menghentikan program pembibitan di tahun 2020.
Wartapilihan.com, Jakarta — Polemik antara KPAI dan PB Djarum semakin menguat. Titik perseteruannya adalah antara olahraga bulutangkis dan rokok.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Generasi, Ena Nurjanah mengatakan, menyandingkan dua hal yang saling bertolak belakang memang sesuatu yang berpotensi menimbulkan sengketa.
Bulutangkis identik dengan olahraga yang menyehatkan, sementara rokok identik dengan produk yang membahayakan kesehatan.
“Adanya ketentuan perlindungan khusus bagi anak dan perempuan dalam PP Nomor 109 tahun 2012 tidak ditindaklanjuti dengan sosialisasi yang masif ke semua sektor swasta, terutama perusahaan rokok yang turut berkontribusi dalam dunia olahraga,” kata Ena dalam keterangan kepada Warta Pilihan, Sabtu (14/9).
Menurutnya, langkah sosialisasi sangat penting agar pihak swasta seperti PB Djarum segera menyesuaikan diri dengan ketentuan yang ada. Ini penting agar PB Djarum tidak dianggap melakukan pelanggaran terus menerus sementara di satu sisi, PB Djarum sangat istimewa di hati masyarakat karena telah mendorong gairah berprestasi anak bangsa.
“Ketidakseriusan pemerintah untuk menegakkkan aturan tersebut telah menjadi boomerang ketika pada saat ini muncul sekelompok masyarakat yang menggugat atas apa yang sudah dilakukan PB Djarum terhadap anak-anak melalui program pembibitan atlit bulutangkis,” ujarnya.
Ena menilai, masyarakat terbelah ketika PB Djarum memutuskan untuk menghentikan program pembibitan di tahun 2020. Mereka melampiaskan marahnya kepada KPAI yang dianggap sebagai penyebab penghentian tersebut.
“Kalangan pemerintahan pun juga terbelah Kemenpora mendukung PB Djarum untuk melanjutkan program pembibitan dan menganggap tidak ada eksploitasi anak,” tuturnya.
Sementara, Kemenkes konsisten menyatakan bahaya rokok, namun dengan tidak mau berpendapat tentang permasalahan pembibitan PB Djarum.
Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian serius dari pemerintah.
“Pemerintah punya tanggung jawab untuk selalu melindungi rakyatnya dari berbagai bahaya yang mengancam kesehatan warganya, terlebih terhadap anak-anak yang harus dijauhkan dari paparan nikotin dan zat adiktif lainnya dengan cara apapun,” ujar dia.
Di sisi lain, pemerintah juga harus bisa meredam kemarahan masyarakat atas hilangnya kesempatan memperoleh program pembibitan secara gratis dan besarnya jasa PB Djarum dalam mengharumkan nama Indonesia.
Program pembibitan PB Djarum sudah terbukti handal sehingga sudah sepatutnya mendapat apresisasi pemerintah dengan cara yang tepat tanpa melanggar perundang-undangan tentang tembakau, karena pada kenyataannya sekalipun ada pelarangan tembakau dalam skala tertentu, namun industri rokok masih resmi diperkenankan keberadaannya di tanah air.
“Keberhasilan pemerintah mengatasi kasus yang sedang menghangat ini akan sangat berpengaruh terhadap dunia usaha lainnya yang turut memajukan dunia olahraga di tanah air,” katanya.
Adi Prawiranegara