Setara Institute Tuding MK Konservatif

by
Konferensi Pers Setara Institut hari ini (27/1). Foto : Ismail Alam

Wartapilihan.com – Direktur riset Setara Institute, Ismail Hasani, menuding Mahkamah Konstitusi di masa kepemimpinan Arief Hidayat sebagai konservatif. “Ada banyak putusan yang lebih mengutamakan norma agama,” ujar Ismail di kantor Setara Institute, Jakarta, Jum’at (26/1) siang. Sikap konservatif tersebut, menurut Ismail, paling terlihat pada sosok Patrialis Akbar, yang saat ini tersangkut kasus KPK.

“Di masa ini (kepemimpinan Arief-red), terdapat penolakan MK terhadap uji materi Pasal 2 ayat 1 Undang-undang No. 1 Tahun 1974,” ucap Ismail. Pasal tersebut mengatur keabsahan perkawinan berdasarkan hukum masing-masing agama. Pemohon uji materi, Damian Gata Yuvens dkk., menghendaki diperbolehkannya pernikahan beda agama.

Tudingan terhadap MK sebagai konservatif juga dilayangkan Ismail berdasarkan kasus Tajul Muluk. Di tahun 2012, penyebar Syi’ah di Sampang, Madura ini, pernah memohon uji materi UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan UU No. 1/PNPS tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. Pada saat itu, Akil Mochtar masih menjabat sebagai Ketua MK.

Dalam penelitian Setara Institute di tahun 2013, tepat di usia 10 tahun MK, tiap-tiap Ketua MK menunjukkan corak ketetapan mahkamah tersebut.

“Di bawah kepemimpinan Jimly Asshiddiqie saat awal keberadaan MK, produk MK terkesan akademis, seperti pelarangan ajaran PKI namun memperbolehkan kajian terhadapnya untuk kepentingan ilmiah. Di masa Mahfud MD, MK menjadi populis seperti pembatalan BPH Migas, walau pemerintah lalu membuat penggantinya yakni SKK Migas,” lanjut dia. Di masa Akil Mochtar, MK menjadi sangat politis apalagi dalam menangani sengketa Pilkada. |

Reporter : Ismail Alam

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *