Ranu Muda: Saya Datang Sebagai Jurnalis

by
Ranu Muda. Foto: Mahladi/JITU

Wartapilihan.com, Semarang – Sidang perdana kasus jurnalis Panjimas.com, Ranu Muda dan 11 Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) Selasa siang (21/3) digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Kota Semarang, dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang tersebut, JPU menuntut lima pasal sekaligus, salah satunya pasal 170 ayat 1 tentang kekerasan terhadap orang atau barang dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama, terhadap tujuh anggota LUIS  dan tersebut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ranu juga disebut-sebut turut melakukan sweeping terhadap pengunjung Social Kitchen.

Usai sidang, Ranu mengajukan eksepsi atau bantahan terhadap dakwaan JPU. Ranu mengaku dakwaan JPU tidak sesuai dengan realitas yang ada.

“Saya melakukan eksepsi karena materi dakwaan yang disusun JPU sangat absurd dan jauh dari realitas. Jauh berbeda dengan rekonstruksi,” jelas dia kepada Warta Pilihan dari balik jeruji besi di ruang tahanan Pengadilan Negeri Semarang.

Berdasarkan pandangan matanya, Ranu menjelaskan LUIS pada malam kejadian tidak melakukan sweeping, melainkan memberikan surat somasi atas maraknya miras di kafe tersebut. Selain itu, Ranu menegaskan kapasitasnya hadir di malam itu, untuk melakukan liputan.

“Jadi saya melakukan liputan, saya datang karena mendapat undangan resmi dari LUIS,” jelasnya.

Ranu mengaku, banyak wartawan lainnya yang mendapat undangan dari LUIS. “Tapi karena itu malam hari, jadi gak bisa datang. Dengan demikian kalau saya dikatakan melakukan proganda, kurang relevan,” tukasnya.

Diwawancara terpisah usai persidangan, Pemimpin Umum Panjimas.com, Ahmad Widad juga menguatkan pernyataan Ranu. Widad mengatakan, Ranu adalah wartawannya dan kapasitas Ranu saat kejadian berlangsung sedang melakukan liputan.

“Ranu adalah wartawan seperti saya. Dia adalah reporter. Sebagai seorang wartawan, secara UU Pers harusnya dilndungi,” terang Widad di PN Semarang.

Widad menampik jika Ranu adalah anggota LUIS.  “Jadi Ranu adalah jurnalis murni. Dia hanya diberi tahu bahwa akan ada kunjungan LUIS ke Social Kitchen.”

Menurutnya, kehadiran Ranu malam itu dalam kegiatan LUIS adalah hal biasa dalam jurnalisme. Hal ini layaknya wartawan yang ditugaskan ke DPR dan punya kedekatan dengan anggota DPR. Bahkan ada wartawan yang ikut bersama-sama kepolisian dalam peliputan terorisme.

“Seharusnya Ranu tidak ditangkap dan diperlakukan semena-mena. Media kami adalah media resmi. Wartawan kami bukan wartawan liar,” jelas dia.

Reporter: Muhamamad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *