Wartapilihan.com, Jakarta – Pimpinan Aksi 313 Ustadz Muhammad Al-Khaththath ditangkap aparat kepolisian sejak Kamis (30/3) malam.
Kabar itu disampaikan Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan kepada Warta Pilihan pagi ini.
“Saya sekarang mau meluncur ke Mako Brimob Depok untuk mendampingi ustadz al Khaththath,” kata Michdan lewat sambungan telepon.
Michdan menyatakan belum tahu tuduhan apa yang dikenakan kepada Sekjen Forum Umat Islam ini. “Ini merupakan kecemasan atau kepanikan. Itu harusnya (aksi 313) menjadi koreksi bagaimana negara menyikapi masalah penistaan agama ini. Bukan menambah masalah baru,”tutur Michdan kepada Radio Dakta. Ia juga berharap Tim Advokasi GNPF MUI segera mendampingi Ustadz Khaththath.
Michdan juga menyatakan bahwa pelaku penodaan agama harus dihukum. Karena masalah mendasar aksi 313 ini adalah masalah penistaan agama yang dilakukan Ahok.
Belum diketahui sampai saat ini siapa yang mengambil alih pimpinan aksi 313 setelah ditangkapnya Ustadz al Khaththath. Kemarin, Sekjen FUI ini menggelar konferensi pers terkait Aksi 313.
Ustadz Al-Khaththath kemarin menyatakan bahwa aksi 313 adalah aksi damai dan akan diikuti massa sekitar 100 ribu orang. Ia juga mengharap para pimpinan aksi dapat bertemu dengan Presiden Jokowi untuk menyampaikan tuntutan agar Ahok dicopot dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. I
Reporter : Nuim