Pendemo Bersumpah Akan Menjemput Ustadz Al Khathath Bila Tidak Dibebaskan

by

Wartapilihan.com, Jakarta – Ketua Umum Parmusi, Usamah Hisyam dalam orasinya menyampaikan, aksi 313 digelar untuk menegakkan konstitusi, mengawal supremasi hukum dan menjunjung tinggi aspirasi ummat dalam menyuarakan kebenaran.

“Kami kesini untuk menyuarakan aspirasi secara konstitusional, kita sepakat Ahok dipenjara karena melakukan penistaan agama berulang-ulang,” tegas Usamah dalam orasinya.

Ia menyeru massa untuk komitmen dalam menegakkan keadilan sampai terdakwa penista agama dipenjara, bila tidak akan terus melakukan jihad konstitusional.

“Kita harus komitmen dalam mengawal proses hukum sampai Ahok dipenjara. Apabila Ahok tidak dipenjara siap jihad? Siap jihad? Takbir!,” ungkapnya dengan nada menggelegar.

Selain itu, Ustadz Syarifudin Ketua Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat menyontohkan beberapa gubernur daerah diluar Jakarta langsung dicopot jabatannya dan dipenjara karena status terdakwa dalam beberapa kasus.

“Gubernur Banten status terdakwa dicopot? Gubernur Aceh status terdakwa dicopot? Gubernur Jakarta status terdakwa dicopot?,” tanyanya kepada massa aksi 313.

Selain menyuarakan tuntutan aksi, Ia bersumpah dengan huruf Qosam, apabila Ust Al Khatath tidak dilepaskan dari Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, maka akan menjemput Sekjen FUI tersebut.

“Wallahi, Billahi, Tallahi, Demi Allah, Kami berjanji apabila Ust Muhammad Al Khatath tidak dibebaskan, maka kami akan menjemputnya,” tandasnya dengan nada memekik.

Aksi 313 ditutup pukul 17.00 dengan doa agar Indonesia tidak terpecah-belah, diberikan hidayah orang-orang yang membela penista agama, dan tidak ada kriminalisasi dan makarisasi terhadap ulama. I

Reporter: Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *