Wartapilihan.com, Bandung – Tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma meyakini Majelis Hakim memberikan vonis bebas terhadap Buni Yani. Sebab, kata Lieus, sejak awal persidangan hingga sidang ke-19 hakim bersifat fair dan kooperatif.
“Ini dzalim lho kalau hakim sampai menyatakan Buni Yani bersalah. Saya ikutin sidangnya, ini orang (Buni Yani) tidak salah, baik orangnya. Saya enggak tau darimana pasalnya dia (Buni Yani) kena. Kalau sampai diputuskan bersalah, berarti hakimnya masuk angin,” ujar Lieus kepada Wartapilihan di sela-sela jeda sidang Buni Yani di area Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/11).
Lieus mengingatkan kepada Presiden Joko Widodo untuk tidak lagi mengangkat Jaksa Agung dari partai politik. Sebab, hal itu akan berimplikasi terhadap penegakan hukum yang harus independensi, bebas dari kepentingan dan intervensi siapapun.
“Jaksa dari Nasdem, pendukung Ahok, pasti punya kepentingan. Masa dibilang Jaksa harus adil dengan hukuman dua tahun? Ini gila. Jadi, JPU tidak salah. Tetapi hanya menuruti garis komando,” ungkapnya.
Dia meminta kepada semua pihak untuk tidak lagi mempolitisasi hal-hal yang sarat dengan kepentingan politik.
“Sudahlah yang begini-begini tidak perlu lagi terjadi, Pilkada sudah selesai, Ahok juga sudah istirahat. Yes, yes (ini sarat dengan kepentingan politik),” tandasnya.
Dalam kesempatan sama Ustazah Neno Warisman kepada Wartapilihan menuturkan, apakah negara ini masih menjadi negeri yang menjunjung tinggi keadilan dan supremasi hukum atau menjunjung tinggi kekuasaan.
“Mudah-mudahan hakim masih memiliki hati yang bersih, yang tidak di intervensi oleh siapapun dan itu yang kita harapkan,” harapnya.
Namun, apabila hakim menjatuhkan Buni Yani bersalah pihaknya akan bergerak kembali dengan seluruh elemen untuk menuntut Buni Yani dibebaskan.
“Kita akan maju lagi dengan kuasa hukumnya,” ujar Ustazah Neno.
Sebagai informasi, sidang agenda putusan Buni Yani dijeda hingga pukul 12.30. Majelis Hakim memberikan keleluasaan kepada Buni Yani dan kuasa hukum untuk melakukan istirahat, shalat dan makan siang (ishoma). Sebelumnya, pukul 11.00 Amien Rais tiba di ruang persidangan