KPK Segera Panggil PUPR

by
foto:istimewa

Dugaan permainan proyek ratusan miliar di Kementerian PUPR, KPK harus panggil Basuki Hadimuljono

Wartapilihan.com, Jakarta — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) melalui satuan kerja Pelaksanaan Jaringan Sumber Air WS Indragiri-Akuaman, WS Kampar, WS Rokan Provinsi Sumatera Barat melaksanakan proyek Pembangunan bangunan pengendali sedimen Batang Kuranji dan anak sungainya yang berlokasi di kecamatan Kuranji Kota Padang.

Tercatat dalam pantauan CBA bahwa Proyek Kemen PUPR ini masuk 4 tahun anggaran yakni 2017, 2018, 2019, dan 2020. Proyek ini sendiri bernilai Rp 244,1 miliar lebih. Center for Budget Analysis (CBA) mencatat proyek pembangunan bangunan pengendali sedimen Batang Kuranji dan anak sungainya cukup alot dan panjang.

“Hal ini terlihat dari 4 kali amandemen. Catatan penting lainnya ditemukan adanya indikasi permainan dalam proyek bernilai ratusan miliar,” ujar koordinator CBA Jajang Nurjaman di Jakarta, Kamis (12/7).

Ia menuturkan, di pertengahan tahun 2015 pihak kemen PUPR menunjuk PT. PP selaku pemenang proyek dan menyepakati nilai proyek sebesar Rp238.449.000.000, namun dalam perkembangannya terjadi beberapa kali amandemen.

“Dalam nilai proyek yang sebelumnya bernilai Rp 238,4 miliar berubah dan bertambah menjadi Rp 244.198.975.000. Hal ini sangatlah janggal karena selisih penambahan nilai cukup besar sebesar Rp 5,7 miliar,” ungkapnya.

Selain itu, dalam pelaksanaan pembangunan bangunan pengendali sedimen Batang Kuranji dan anak sungainya ditemukan indikasi mark up. Di mana pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT PP terkait pekerjaan galian dan timbunan, normalisasi sungai dan perkuatan tebing senilai Rp 27 milar lebih tidak sesuai dengan laporan yang diberikan, namun aneh PT PP tetap mendapatkan bayaran yang sama dari Kemen PUPR.

“Berdasarkan data di atas, CBA mendorong pihak berwenang khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti temuan di atas, Jika perlu panggil Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk dimintai keterangan,” tandasnya.

Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *