Wartapilihan.com, Jakarta – “KI Gendeng mengaku terkesan dan sulit tidur mendengar bacaan Al Quran saya. Padahal waktu itu Ki Gendeng minum pil tidur dosis tinggi. Saya memang sengaja membaca keras Al Quran agar tahanan-tahanan lain dengar,”kata Al Khaththath kepada Warta Pilihan yang menemuinya di tahanan Polda Metro Jaya, Rabu (5/7).
Menurut Sekjen Forum Umat Islam ini, Ki Gendeng kemudian menemuinya dan minta disyahadatkan ulang olehnya. “Sejak itu KI Gendeng akrab dengan saya. Dia minta dibimbing agamanya dan syahadat ulang. Kini ia rajin shalat lima waktu berjamaah,”jelasnya.
Ki Gendeng Pamungkas dikenal sebagai paranormal top di negeri ini. Tingkahnya suka aneh-aneh dan ia mengaku banyak meninggalkan kewajiban Islam. “Kini ia tobat dan ia pernah bertanya apakah tobat saya diterima ustadz? Saya jawab insya Allah diterima, selama tobat belum mendekati ajal seperti Firaun,”terang ustadz.
Ki-Gendeng dikenal mendalami ilmu hitam pada 59 guru di 16 propinsi di-Indonesia. kegilaannya pada ilmu hitam sempat membawa-nya sampai ke-Afrika untuk belajar voodoo. Sejak 1978 karirnya meningkat pesat dan ia menjadi orang terkenal yang disegani banyak orang. Dengan ilmunya yang tergolong tinggi, banyak orang datang kepada-nya untuk melakukan order membunuh atau mencelakakan orang. Dan untuk itu ia menerima bayaran yang tinggi pula sehingga tak heran kekayaannya semakin melimpah.
Tapi Kini, ustadz Khathath tidak berdekatan lagi dengan KI Gendeng. Ia ditempatkan di sel bagian kriminal umum Polda Metro Jaya, sedangkan Ki Gendeng tetap di sel narkoba. Tadinya ustadz berdempetan selnya dengan Ki Gendeng, di sel narkoba. Sehingga ia banyak bergaul dan dapat membimbing paranormal itu. Meski kini berpisah, melihat tobat yang sungguh-sungguh dari Ki Gendeng, ustadz yakin laki-laki itu akan menjadi orang yang shaleh. “Ia dan istrinya sering umroh ke Mekah.”
KI Gendeng tadinya dikenal dekat dengan presiden Jokowi dan petinggi polisi. Ia pernah diundang dalam acara di istana sewaktu Jokowi jadi presiden. “Makanya ia kaget ditahan. Ia ditahan karena penghinaan kepada kaum Cina. Ia dikenal pasal 156, pasal penghinaan,”terang ustadz Khaththath.
Ustadz berharap dengan berada di dalam jeruji besi, ia berharap dapat terus berdakwah dan membimbing para tahanan kembali kepada jalan Allah. ||
Izzadina