Keluarnya Perppu 2/2017 yang berujung pada pembubaran HTI tidak lepas dari dukungan cendekiawan-cendekiawan Islam sendiri.
Wartapilihan.com, Jakarta —Kenapa mereka setuju HTI dibubarkan? Telahkah mereka membaca kitab-kitab atau buku HTI? Telahkah mereka merenungi secara mendalam tulisan-tulisan ulama terdahulu tentang Khilafah dan kebutuhan umat Islam – bahkan umat manusia- terhadapnya?
Kebetulan penulis pernah berkecimpung di HTI semasa mahasiswa di IPB. Sehingga merasakan saat itu bagaimana kitab-kitab Taqiyuddin an Nabhani menyentuh jiwa penulis untuk terlibat aktif dalam dakwah.
Saat itu penulis mengkaji kitab-kitab HTI bersama Ustadz Mustofa Abdullah bin Nuh (Ketua MUI Bogor saat ini), Ustadz Abbas Aula (Pengasuh Pesantren Al Quran wal Hadist) dan Ustadz Abdurrahman al Baghdadi (pembawa Hizbut Tahrir ke Indonesia). Selain itu penulis juga banyak belajar dan diskusi dengan Ustadz Hanan Abbas pimpinan Pesantren Darul Falah Bogor. (Kini saya dan ustadz-ustadz itu sudah tidak berada di HTI lagi).
Terus terang terlibat dalam aktivitas HTI -saat itu namanya HT belum HTI – saat itu mungkin ‘kisah terindah’ dalam kehidupan penulis. Mengaji dan membaca kitab-kitab HTI menjadikan penulis saat itu aktif berdakwah, bahkan kuliah di IPB hampir penulis tinggalkan.
Taqiyudin an Nabhani, kalau kita baca kitabnya dengan seksama, menawarkan pemikiran-pemikiran Islam yang mendalam, mudah dipahami dan mencerahkan. Misalnya ketika mengkaji masalah Aqidah, Taqiyudin mengharuskan dasarnya harus Al Quran dan Hadits Mutawatir. Ini dimaksudkan untuk menghindari saling mengkafirkan pembahasan Aqidah yang furu’.
Begitupula Taqiyudin mendorong digunakannya akal dalam memahami masalah Aqidah. Sehingga dalam Nidzamul Islam ulama besar ini menguraikan bahwa Aqidah adalah pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia dan kehidupan, saat ini, masa sebelum dunia dan setelah dunia.
Ulama besar ini juga menguraikan bahwa Islam bukanlah ajaran rohaniah belaka tapi Islam adalah solusi problema kehidupan manusia (muaalajatul masyakil insan lil hayat). Islam memecahkan problematika manusia dengan pemecahan yang memuaskan akal, menentramkan hati dan sesuai dengan fitrah manusia.
Taqiyudin seorang yang alim. Lebih dari 20 kitab ia tulis. Konsennya terhadap tata dunia Islam (khilafah) menjadikannya sangat kritis terhadap kapitalisme (sekulerisme) dan komunisme yang kini menguasai dunia.
Kader-kader awal HTI akan dibina dengan penjelasan perbandingan ideologi : Islam, Sekulerisme dan Komunisme (kitab Nidzam Islam). Diterangkan di sana bagaimana sekulerisme/kapitalisme dan komunisme merusak dunia. Sekulerisme yang menjalin hubungan dengan manusia atas asas manfaat dan komunisme yang menjalankan kehidupannya atas asas materialisme.
Yang menarik Taqiyudin tidak mengharamkan musik. Musik dihukumi mubah dalam HTI. Karena itu jangan heran di mobil-mobil kader HTI disetel lagu-lagu popular, seperti Ebiet G Ade, Iwan Fals dan lain-lainnya. HTI juga tidak mewajibkan jenggot dan ‘celana cingkrang’ sebagaimana ‘kaum salafi’.
Ijtihad-ijtihad dan pemikiran Taqiyudin yang menggugah akal ini, menjadikan banyak kaum muda dan intelektual bergabung dalam barisan HTI.
Memang seperti dikritik banyak kalangan, Taqiyudin mengharamkan demokrasi dan mengkritik keras nasionalisme.
Kritik Taqiyudin atau HTI terhadap demokrasi harus dilihat bahwa demokrasi menimbulkan cacat bawaan. Misalnya dalam pilpres atau pilkada. Sistem pemilu yang terbuka dan langsung menyebabkan biaya yang sangat tinggi. Karena itu dalam sistem ini yang menjadi penguasa adalah mereka yang bermodal besar atau di belakangnya pemodal besar.
Kritik terhadap demokrasi yang lebih halus dilakukan juga misalnya oleh tokoh besar Islam Pakistan Abul A’la Maududi, tokoh Islam Mesir Syekh Yusuf Qaradhawi dan tokoh Masyumi Mohammad Natsir. Maududi dan Qaradhawi mengajukan konsep Teodemokrasi. Yakni sistem Islam itu gabungan antara Teokrasi dan Demokrasi. Atau dalam bahasa Mohammad Natsir Teistic Demokrasi, demokrasi yang berketuhanan. Dimana menurut Natsir, bila dalam demokrasi semua bisa dirundingkan, dalam Islam hal yang diharamkan Allah tidak dirundingkan atau dimusyawarahkan. Hal yang haram dalam Islam, harus diharamkan negara. Tentu negara bisa melakukannya dengan cara-cara yang terbaik.
Begitu pula soal nasionalisme. Taqiyudin cenderung mengharamkannya. Meski demikian HTI seperti mengoreksi pendapat pendirinya. HTI membagi nasionalisme positif dan nasionalisme negatif. HTI mengakui bahwa Rasulullah pun meski di Madinah, mencintai negerinya Mekkah.
Artikel Azyumardi Azra hari ini di Republika (27/7) yang cenderung memojokkan HTI, perlu diluruskan. Azra harus melihat bahwa apa yang dilakukan HTI, seperti Seminar Khilafah dan lain-lain, adalah hal yang biasa saja. HTI hanya mengingatkan kepada masyarakat bahwa dulu umat Islam mempunyai pemerintahan internasional atau khilafah Islamiyah (yang terakhir di Turki). Selama aktivitas HTI dilakukan dengan damai tanpa kekerasan, pemerintah harusnya tidak melarangnya. Bukankah dalam demokrasi yang terpenting adalah gerakan kesadaran diutamakan dan gerakan kekerasan dihapuskan?
Jadi HTI fobia yang dilakukan Azra dan kawan-kawan adalah berlebihan. Di negara-negara yang maju demokrasinya, seperti Inggris dan Amerika, mereka membebaskan HTI berkembang. Hanya di negara-negara yang cenderung otoriter HTI dilarang.
Karena itu mengapa ketika pemerintah membubarkan HTI, Human Right Watch dan lembaga-lembaga bantuan hukum di Indonesia mengecam keras pemerintah.
Dan Azra harus melihat bahwa HTI di tanah air dikembangkan oleh anak-anak muda yang terpelajar. Karena itu bukan tidak mungkin melihat realitas politik yang ada, HTI akan mengubah gaya dakwah dan politiknya. Jadi, Azra tidak perlu fobia terhadap HTI. Sekali-kali cobalah berdiskusi terbuka dengan HTI. Insya Allah fobia itu akan hilang.
Khilafah
Masalah khilafah, sebenarnya bukan masalah yang asing dalam Islam. Ulama besar seperti Imam Mawardi dan Abu Ya’la menulis kitab Ahkamush Sullthaniyah. Begitu pula ulama Indonesia Sulaiman Rasyid membahas tentan khilafah di bukunya fiqih Islam.
Bahkan kalau kita mau cermat yang menggulirkan ide khilafah pertama kali adalah Imam Hasan al Bana pendiri Ikhwanul Muslimin. Hasan al Bana menggulirkan ide khilafah ini tahun 1930an, sedangkan Taqiyudin an Nabhani tahun 1950-an. Cuma dalam konsep al Bana, khilafah terbentuk dari kesepakatan negeri-negeri Islam untuk bersatu. Seperti dulu bagaimana negara-negara Barat membentuk PBB pertama kali.
Dan yang mengembangkan konsep khilafah itu kemudian Taqiyudin an Nabhani. Begitu konsennya terhadap khilafah, maka ia kemudian menulis buku tentang sistem ekonomi Islam, sistem sosial Islam, sisten politik Islam dan lain-lain.
Ini adalah konsep atau pemikiran seorang ulama. Dan bila di masa depan -entah berapa puluh tahun lagi- berdiri khilafah, tentu konsep itu akan dimusyawarahkan lagi oleh para ulama atau cendekiawan Islam.
Dan di masa depan sesuai dengan perkembangan teknologi dan kecenderungan manusia -khususnya umat Islam- yang ingin bersatu di bumi ini bukan tidak mungkin khilafah akan terwujud kembali. Logikanya Muslim yang telah merasakan nikmatnya Islam, tentu ingin menjadikan keluarga, masyarakat, negara dan dunia ini menjadi Islami.
Dulu manusia juga merasa bahwa internet yang menghubungkan manusia secara langsung di London dan Jakarta adalah khayalan. Tapi lewat revolusi komunikasi yang damai, ‘semua negara’ sekarang terhubung internet. Dan saya kira HTI menginginkan bahwa kekhilafahan dunia dapat berdiri secara damai bukan lewat peperangan. Lewat gerakan kesadaran bukan paksaan. Apakah Khilafah Islamiyah akan berdiri berbarengan dengan penghapusan senjata api di dunia? Wallahu a’lam. Yang jelas khilafah ala manhaji nubuah suatu saat akan berdiri, sesuai dengan sabda Rasulullah saw. Kapan? Hanya Allah yang tahu. Wallahu azizun hakim. II
Nuim Hidayat