Jual Beli Fasilitas Lapas Sudah Biasa?

by

“Sudah berpuluh tahun (jual beli fasilitas ada), dibongkar kemudian tumbuh lagi. Saya punya banyak teman, mulai dari bintang film, artis, anggota DPR, Polri, TNI, banyak dari mereka masuk penjara di Lombok (terjadi seperti itu),” kata Permadi.

Wartapilihan.com, Jakarta – Permadi sebagai mantan narapidana mencoba mengungkap bahwa sisi gelap itu nyata adanya sejak dahulu kala. Dagang fasilitas yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dan sipir sudah menjadi hal yang biasa. Terlebih, di Sukamiskin, Bandung, dalam satu Lapas berisi narapidana koruptor yang akan semakin menyuburkan praktek jual beli fasilitas tersebut.

“Kalau di penjara Sukamiskin saya sering jenguk teman-teman saya yang koruptor, oleh karena itu saya kurang setuju kalau namanya Sukamiskin, sebenarnya sukakaya. Karena yang dipenjara koruptor yang dananya sampai triliunan, fasilitas di sana.

Mereka bisa secara berjamaah, sehingga diperlakukan seperti tahanan biasa. Ukurannya mewah, wartawan yang ada di televisi pun kamar mewah, bahkan disebut kamar istana saking mewahnya,” ucap Permadi.

Sementara itu, Haris Azhar selaku aktivis HAM mengatakan, fasilitas yang didapatkan di Lapas Sukamiskin bagi para koruptor seharusnya bisa lebih baik daripada itu; namun diperbaiki secara merata, bukan hanya kepada para koruptor yang memiliki uang banyak. Menurut dia, banyak masalah yang menimpa para tahanan yang gizi makanannya buruk, tempat tinggal yang kurang baik, dan over kapasitas yang sangat tidak membuat nyaman terpidana.

“Seharusnya negara memenuhi standar penjara untuk semuanya, baik itu fasilitasnya, bukan hanya infrastruktunya, tapi jiwanya juga,” tutur Haris.

Adapun soal kamar yang diperjualbelikan, menurut dia, hal itu memang berat dan berulang karena tidak ada tindakan yang tegas. Ia merasa, sebagai warga negara terinjak-injak karena ada struktur negara yang disalahgunakan, terus menerus dinikmati bahkan dibanggakan.

“Masalahnya banyak karena diproduksi, bukan datang dari Tuhan. Ini susah juga bertoleransi. Harusnya para aparat berwenang menyediakan yang disumpah waktu pakai seragamnya nggak dikerjakan, akhirnya menjual dirinya dengan bilang, ‘Kalau ada yang berkebutuhan hubungi saya,’” sindir dia.

Ia pun mengkritik pihak sipir yang selalu disalahkan dalam kasus ini. Pasalnya, menurut Haris, mereka hanya ‘keset’ yang diinjak dan untuk menjaga penjara saja.

“Siapa yang melihat? Polisi, jaksa, hakim, BNN, BNPT, dan KPK. Jadi menurut saya harus dicek dong program apa yang ada di sana. Siapa yang bikin program di Sukamiskin? Emang orang yang korupsi itu gak lebih jahat daripada teroris? Kalau teroris dinilainya opisisi, sedangkan kalau koruptor dibela karena sejawat semua. Padahal sama-sama ngerusak, pembenahan terhadap mental gak ada yang sanggup, baru ngomong A dikasih duit segepok, langsung diam,” katanya.

Secara hukum, kapasitas sipir bertanggungjawab soal SDM, tapi menurut dia, yang harus dibangun adalah manusia-manusianya. “Kedua, kita harus berani mengoreksi mana tugasnya pak menteri bicara dengan jaksa agung, menteri bicara dengan ketua BNPT, dan lainnya, bilang kita punya mekanisme yang menyebabkan secara fisik orang berada di dalam penjara,” pungkas dia.

Di sisi lain, KPK sebagai pihak yang paling berwenang pun mengatakan, pihaknya menindaklanjuti kasus ini karena awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat. Febri Diansyah selaku Juru Bicara KPK mengatakan, sejak bulan April 2018 mulai dilakukan proses penyidikan dan pada saat itu pihaknya mengaku mendapatkan informasi yang valid bahwa ada penghuni Lapas yang meminta dibelikan barang beupa mobil.

“Dari sana kemudian KPK ke lapas Sukamiskin, kami masuk ke ruangan dugaan suap satelit monitoring , juga terkena tangkap tangan. Ada sejumlah uang dalam bentuk rupiah dolar dan lain, kami juga masuk ke sel lain dan itu juga jadi pertanyaan pada sel AR. Pintu sempat tidak bisa dibuka,” jelas dia.

Ia menginformasikan, harga kamar yang dipilih di Lapas Sukamiskin harganya bekisar 200 juta hingga 500 juta rupiah.

“Peristiwa ini sangat kami sesalkan karena maereka yang kembali tersangka KPK adalah mereka yang sudah divonis terbukti bersalah tapi kemudian karena memiliki sejumlah uang bisa mendapatkan fasilitas khusus,” pungkas Febri.

Seperti diketahui, Lapas Sukamiskin di Kota Bandung, Jawa Barat mendapatkan perhatian karena kasus jual beli sel bagi narapidana korupsi. Berbagai fasilitas terdapat di dalam ruang sel tersebut, seperti pendingin udara (AC), televisi, rak buku, wastafel, kamar mandi lengkap dengan toilet duduk, kulkas, dan spring bed.

Eveline Ramadhini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *