Indonesia Harus ‘Bunuh Diri’

by

Oleh: Ahmad Jameel, Pengampu Ponpes Tahfidz Daarul Qur’an Tangerang

Shokei Arai, politisi Partai Demokratik Liberal Jepang, mengakhiri hidupnya pada 19 Pebruari 1998. Anggota Parlemen di bawah pimpinan PM Hashimoto, ini bunuh diri setelah diisukan terlibat kasus suap. Sehari sebelumnya, kepada pers Arai menegaskan dirinya bersih dari tuduhan mendapat dana ilegal 280 juta yen.

“Apa yang saya katakan pada pertemuan ini, adalah kata-kata terakhir saya sebagai politisi,” katanya, lalu blesss… ia menusuk dadanya sendiri dengan samurai. Harakiri!

Bagi masyarakat umum di Jepang, ada beberapa alasan bunuh diri. Ia menjadi pilihan akibat kegamangan menghadapi masa depan, atau rasa malu yang sangat atas kegagalan menjaga kepercayaan orang banyak. Atau, seseorang menghabisi nyawanya sendiri sebagai ungkapan hati, upaya terakhir menunjukkan sebuah kebenaran dan ketegaran bersikap. Seperti jalan yang dipilih Shokei Arai.

Seperti kemudian ditegaskan Hashimoto, Arai memang tokoh bersih. Cuma, ia tak bisa mengampuni dirinya hingga diisukan negatif; Bagaimana mungkin, seorang wakil rakyat berbuat nista seperti itu. Diapun merasa tak lagi layak hidup.

Berlebihan memang, cara pejabar Jepang menghukum diri semacam itu. Tapi bangsa semacam Indonesia, terutama para pejabatnya, memerlukan contoh ekstrim agar tidak terlalu mudah memaafkan diri. Apalagi dari kesalahan yang sudah jelas terbukti di pengadilan.

Gunnar Myrdal melalui bukunya Asian Drama an Inquiry into the Poverty of Nations (1968) menyatakan negara kita dinilai sebagai “negara lunak” (soft state).

Dia memberi judul bukunya drama sebagai bentuk kepesimisan melihat kepura-puraan yang terjadi  di negara-negara Asia dalam penyelenggaraan tata negara yang bermartabat dan terhormat.

Dikatakannya ciri utama soft state (negara lunak) ialah merajalelanya korupsi, kerakusan, keangkuhan, dan penyalahgunaan kekuasaan di kalangan eksekutif, yaitu para kepala daerah, bupati, gubernur, menteri dan semua pemegang kebijakan, lalu merambat ke kalangan legislator (anggota DPR), dan pada akhirnya menyeret  kalangan yudikatif seperti hakim dan jaksa.

Becermin ke era terbaik, sejumlah sahabat Nabi Muhamad SAW pun tak segan menghukum diri. Suatu ketika, selama beberapa hari tiba-tiba Tsabit bin Qais menghindari masjid. Ditemui sahabatnya, ia tepekur sedih di rumahnya. ‘’Sungguh, aku tak pantas menjadi sahabat Rasul. Allah SWT melarang bersuara keras melebihi suara Nabi, sementara aku bersuara melampaui suara beliau.’’

Sebagaimana warga dari desa berpenduduk jarang dan rumahnya saling berjauhan, Tsabit memang biasa setengah berteriak bila bicara. Persis cara bicara orang gunung atau pantai. Maka, Nabi Muhammad memakluminya. Dan untuk menghibur sahabatnya itu, beliau menyampaikan pesan gembira. Kelak, Tsabit akan masuk surga.

Karena tetap membunuh musuh yang sudah bersyahadat, Usamah ditegur keras oleh Rasulullah. ‘’Ya Rasul, dia bersyahadat cuma untuk bersiasat agar tidak dibunuh,’’ kilah Usamah. ‘’Oh, jadi rupanya kalian telah membelah dadanya,’’ sergah Nabi, menyalahkan prasangka buruk itu.

Sejak itulah, Usamah bertekad tidak akan pernah melukai seorang muslimpun. Kelak, ketika Nabi sudah wafat dan para sahabat terpecah menjadi sejumlah faksi, Usamah memilih beruzlah. Tidak terlibat dalam pertikaian politik, yang cenderung saling melukai perasaan dan fisik sesama mereka.

Jengkel kepada Bilal bin Rabbah yang menentang pendapatnya, Abu Dzar mengatai sahabat dari Afrika itu. ‘’Kamu pun menyalahkan aku wahai anak budak hitam,’’ katanya.

Sungguh murka Nabi mendengar ucapan Abu Dzar. Beliau lalu mengingatkan, ucapan Abu Dzar itu adalah bentuk kejahiliyahan.

Peringatan Nabi membuat Abu Dzar menyesal betul. Pemuka suku Ghifar ini lalu menyungkurkan mukanya ke tanah, dan meminta Bilal menginjak pipinya sebagai penebusan. Bilal memaafkannya dengan memembangunkan dan memeluknya. Mereka lalu bertangisan.

Sebagai bentuk penyesalan mendalam, bahkan Abu Lubabah mengikat dirinya di tiang masjid seminggu lamanya tanpa makan minum. Pasalnya, ia telah membocorkan keputusan yang akan diambil Sa’id bin Muadz yang diminta Rasul untuk menetapkan hukuman bagi pembangkangan Yahudi Bani Khuraizah. Abu Lubabah berkhianat, karena kerabat dan hartanya berada di perkampungan Yahudi itu.

Setelah dimaafkan ulahnya dan talinya dilepaskan oleh Rasulullah Saw, barulah Abu Lubabah menghentikan aksinya. Ia lalu menginfakkan hartanya fiesabilillah.  Pesan Al Faqir melalui renungan ini, janganlah kita meremehkan dosa kita terutama dosa sosial. Sekecil apapun itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *