Heru Susetyo: Kasus Adnin Cenderung Dipolitisasi

by
Heru Susetyo. Foto: berita77.com

Wartapilihan.com, Depok – Pakar hukum Universitas Indonesia, Heru Susetyo, menyatakan tudingan polisi terhadap Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua Adnin Armas terlibat pencucian uang adalah hal yang berlebihan. Pasalnya, dalam kasus ini tidak ada pihak yang melaporkan dan juga tidak memiliki unsur pidana.

“Saya kira tudingan polisi itu berlebihan ya, karena tidak ada yang melaporkan, tidak ada unsur kerugian negara, tidak ada unsur pidananya. Hanya mungkin masalah kekurangan administrasi saja,” papar Heru saat dihubungi Warta Pilihan hari ini, Rabu (15/2).

Kekurangan administrasi yang dimaksud, kata Heru, sebab saldo rekening yang sebelumnya hanya ratusan ribu rupiah, tiba-tiba melesat serta mencairkan dana tersebut. Oleh sebab itu, pihak kepolisian mencurigai keterlibatan Adnin.

Meski demikian, kasus permasalahan administrasi pada Yayasan Keadilan untuk Semua ini cenderung dipolitisasi. “Tapi ini (kasus pencucian uang) juga cenderung dipaksakan dan cenderung politis,” kata aktivis HAM ini.

“Saya kira ada yang mengincar, karena orang-orang yang terlibat dalam aksi bela umat dianggap meresahkan sebagian penguasa,” lanjut Doktor dari Mahidol University, Thailand ini.

Heru juga berpendapat Pimred Majalah Gontor itu akan dijadikan tersangka jika berkaca pada kasus yang menimpa Islahuddin Akbar. Islahuddin dijadikan tersangka pencucian uang yang melanggar UU Nomor 28 tahun 2004 tentang Yayasan dan UU nomor 8 tahun 2010 tentang pemberantasan pencucian uang.

“Kalau melihat kasus pertama bendaharanya dijadikan tersangka, besar kemungkinan AA menjadi tersangka. Kalau ia menandatangani ceknya. Namun tidak otomatis jadi terdakwa ya, karena ini bersifat politis,” ujar Heru.

Keluarga Permasalahkan Pemanggilan

Sementara itu, istri Adnin Armas, Irma mengaku kecewa dengan langkah kepolisian memanggil suaminya di tengah pilkada serentak yang ditetapkan pemerintah menjadi hari libur nasional.

“Sedih. Apalagi hari ini adalah libur nasional dengan pilkada serentak di lebih 100 wilayah. Hari ini pula ulang tahun pernikahan kami. Dan hari ini pula suami saya diperiksa. Semoga tindakan suami saya yang membantu GNPF tidak disalahkan oleh polisi,” ujar Irma saat dihubungi Warta Pilihan.

Irman mengaku tidak membayangkan hal ini terjadi. Di tengah ulang tahun pernikahannya yang ke-20, polisi justru memanggil Adnin ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Namun ia akan tetap setia mendampingi suami.

“Saya akan tetap menunggu suami saya di Bareskrim hingga pemeriksaan selesai,” pungkasnya.

Reporter: Eveline Ramadhini
Redaksi : Pizaro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *