DPR Akan Deklarasi Parlemen Terbuka

by
foto:istimewa

Rezim keterbukaan telah menjadi bagian dinamika global, maka BKSAP memutuskan DPR perlu mendeklarasikan diri sebagai Parlemen Terbuka.

Wartapilihan.com, Tbilisi — Wakil Badan Kerja Sama Antar-Parlemen DPR RI (BKSAP) Rofi’ Munawar mendukung DPR yang lebih terbuka sesuai dengan prinsip-prinsip Open Government. Langkah tersebut diwujudkan sebagai upaya mewujudkan Parlemen modern yang transparan, akuntabel dan representatif.

“Salah satu mekanisme formal untuk mendorong rezim keterbukaan Parlemen adalah dengan terlibat dalam jejaring internasional Open Government Partnership (OGP),” ujar Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Rofi Munawar, di sela-sela Open Parliament Day dari Konferensi Tingkat Tinggi OGP ke-5 di Tbilisi, Georgia.

Rofi menjelaskan pada KTT OGP ke-5 untuk pertama kali DPR RI terlibat secara formal sebagai Delegasi Indonesia bersama unsur Pemerintah dan masyarakat sipil. Menurut politisi PKS ini, meskipun keterlibatan DPR di forum Global Open Government baru pertama kali, namun sejatinya telah menjalankan prinsip prinsip keterbukaan Parlemen sudah sejak lama.

“Pada beberapa tahapan dan mekanisme DPR telah terbuka. Menimbang bahwa rezim keterbukaan telah menjadi bagian dinamika global, maka BKSAP memutuskan DPR perlu mendeklarasikan diri sebagai Parlemen Terbuka dan dengan itu, maka ia mengikuti standar internasional akan keterbukaan,” lanjut Rofi.

Delegasi DPR RI pada kesempatan tersebut berpartisipasi aktif dalam Open Parliament Day, sebuah sesi khusus yang diselenggarakan Parlemen Georgia untuk mendukung KTT OGP kali ini. Isu-isu yang jadi pembahasan di acara tersebut, jelas Rofi, sangat relevan dengan aktivitas keparlemenan dewasa ini.

“Isu soal transparansi, penggunaan teknologi, hingga kejelasan regulasi soal lobi itu diperlukan oleh DPR,” ulasnya.

Sebagai contoh, dalam regulasi terkait lobi dan negosiasi di Indonesia selama ini belum diatur secara jelas. Atas dasar itu kemudian ada kesan karena tidak diatur, maka pada akhirnya banyak penafsiran regulasi yang sifatnya karet.

“Jadinya seolah-olah menjebak. Nanti anggota bertemu dengan pihak A atau B disebut kongkalikong dan lainnya. Padahal di negara modern yang transparan proses lobi diakui, sepanjang teregistrasi pelobinya dan akuntabel serta transparan prosesnya,” lanjutnya.

Terkait dengan rencana keterlibatan DPR RI lebih dalam untuk keterbukaan Parlemen (Open Parliament) dengan memasukkan rencana aksi keterbukaan Parlemen yang terpisah dari pemerintah patut diapresiasi. Dengan mekanisme pengajuan rencana aksi terpisah ke OGP, maka keberlanjutan keterlibatan DPR di forum tersebut semakin baik. Mekanisme partisipasi bersama dengan masyarakat sipil akan tercipta dan kemudian proses internasional OGP seperti Independent Review Mechanism (IRM) dan self assessment harus diikuti.

Oleh karenanya, Rofi berharap inisiatif tersebut berlanjut dan meluas. ” Apabila DPR jadi mengajukan rencana aksi keterbukaan Parlemen yang terpisah, maka dipastikan menjadi bagian gerbong 10 besar parlemen di dunia yang telah mendaftarkan rencana aksi terpisah dari pemerintah dan ini sebuah prestasi tersendiri,” beber dia.

Open Parliament Day digelar dengan melibatkan panelis dari kalangan terkemuka seperti CEO OGP Sanjay Pradhan, Mantan Perdana Menteri (PM) New Zealand dan juga Administrator UNDP Helen Clark. Selain itu ada praktisi masyarakat sipil dari NDI Westminster Foundation for Democracy dan lainnya.

Sejumlah sesi membahas isu mengenai kebijakan pelibatan Parlemen di OGP hingga aturan transparansi dan lobi. Selain itu, Parlemen yang hadir juga diperkenalkan dengan berbagai penggunaan perangkat digital untuk menunjang peran konstitusional lembaga legislatif (BKSAP).

Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *