Cairkan Dana “ABI”, Adnin Armas Terancam Penjara

by
Adnin Armas. Foto: Suara-Islam.com

Wartapilihan.com, Jakarta – Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua itu tampak bingung. Semangatnya membantu umat dalam Aksi Bela Islam (ABI) ternyata dianggap tindak pidana. Da’i lulusan Pondok Modern Gontor, Ponorogo inipun terancam dipenjara.

“Saya hanya meminjamkan rekening Yayasan untuk menampung dana aksi bela Islam yang dikoordinir GNPF,” ujar Adnin kepada wartawan, termasuk Warta Pilihan, di daerah Jakarta Selatan, Selasa malam (14/2).

Adnin mengaku, gelombang dukungan umat dalam Aksi Bela Islam (ABI) begitu tinggi. Masyarakat berlomba-lomba menyalurkan uangnya agar aksi yang dikoordinir Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF MUI) berjalan aman, damai, dan tentram.

GNPF MUI lalu membuka rekening untuk menampung antusiasme umat dalam berinfaq. Sebab, sebagai gerakan yang spontan, GNPF tidak mungkin memiliki rekening bank sendiri.

Di sinilah Adnin meminjamkan rekening yayasannya kepada GNPF. Hal ini berdasarkan musyawarah di GNPF, bukan permintaan UBN seorang. Sebagai seorang da’i, Adnin juga ingin memberikan kontribusinya terhadap perjuangan umat. Meskipun hanya dengan memberikan rekening yayasan.

“Saya tidak menerima uang sepeserpun. Saya hanya memberikan tandatangan pencairan dana,” ujar da’i lulusan Pondok Modern Gontor, Ponorogo ini.

Baca: Rumah Adnin Digeledah Sepanjang Malam

Akhirnya rekening yayasan inipun menjadi saluran animo umat untuk membantu perjuangan dalam menegakkan kehormatan al-maidah 51. Namun, polisi ternyata berkata lain. Langkah Adnin yang memberikan kuasa ke Islahuddin justru dianggap tindak pidana. Islahuddin adalah pegawai bank sekaligus rekan Ustadz Bachtiar Nasir yang diamanahkan untuk pencairan dana. Islahuddin kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya tidak mungkin menahan-nahan dana ini. Karena ini dana umat. Jika saya tahan, justru saya salah,” ujar Adnin.

ABI akhirnya mencapai puncaknya pada 2 Desember 2016 di Silang Monas, Jakarta. Dalam aksi yang dikenal dengan istilah “212” itu, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla turut hadir. Jutaan umat Islam, kala itu, meneriakkan agar Bsauki Tjahaja Purnama atau Ahok ditangkap. Namun meski telah menyandang status terdakwa, Ahok masih melenggang bebas saat ini. Berkebalikan dengan Ahok, Adnin Armas justru terancam dibui hari ini.

“Besok saya (hari ini, Rabu) dipanggil kembali ke Bareskrim sebagai saksi. Mungkin saya akan menjadi tersangka dan ditangkap,” jelasnya yang mengaku media massa telah ramai memberitakan dirinya akan menjadi tersangka.

Hingga berita ini diturunkan, Adnin masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Sang istri, Irma, mengeluh meski hari ini adalah libur nasional, suami harus menjalani pemeriksaan.

Reporter: Pizaro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *