Wartapiliham.com, Jakarta – Layanan aplikasi sistem pembayaran online DOKU memberikan fasilitas baru untuk memudahkan masyarakat membayar zakat dengan perangkat teknologi yang dimiliki.
Produk dari PT. Nusa Satu Inti Artha tersebut diharapkan dapat menjadi semangat baru bagi masyarakat untuk menunaikan zakat, infak dan sedekahnya. Melalui kerjasama ini, pengguna DOKU dapat berdonasi online melalui aplikasi tanpa perlu kartu kredit dan fasilitas perbankan lainnya.
Chief Marketing Officer DOKU Himelda Renuat, mengatakan pihaknya sangat antusias atas kerja sama yang telah diresmikan.
“Kami sangat antusias atas kerja sama yang telah diresmikan antara DOKU dan BAZNAS hari ini. Mudah-mudahan dengan dibukanya akses donasi melalui internet banking bank Muamalat ini, para muzaki BAZNAS dapat memiliki pilihan pembayaran yang lebih beragam lagi dan pastinya akan lebih mudah ketika hendak menyalurkan donasinya,” kata Himelda dalam penandatanganan Perjanjian Kerjasama Layanan Pembayaran Online antara BAZNAS dengan DOKU di Kantor BAZNAS, Jakarta, Jumat (24/3).
Melalui layanan DoKu, muzaki dapat menunaikan zakat dengan praktis, kapanpun dan dimanapun.
Direktur BAZNAS Arifin Purwakananta mengatakan, layanan pembayaran online melalui DOKU ini untuk memenuhi kebutuhan layanan digital dalam menunaikan zakat yang semakin besar.
“BAZNAS ingin masyarakat mudah membayar zakatnya melalui badan atau lembaga zakat yang ada. Kami bercita-cita untuk membantu LAZ melayani zakat masyarakat Indonesia,” katanya.
DOKU memberi tambahan layanan kemudahan sekaligus memperluas jangkauan pasar. DOKU memiliki fasilitas layanan one stop shoping termasuk untuk keperluan membayar zakat. Dengan jumlah pengguna DOKU 1,5 juta orang dengan rata-rata 4 transaksi per bulan, diharapkan makin banyak masyarakat yang menunaikan zakat.
Pada 2016, penghimpunan zakat Indonesia melalui organisasi pengelola zakat resmi sebesar Rp5 triliun. Jumlah tesebut masih sangat kecil yaitu 1% dari potensi zakat umat Islam di Indonesia. Karena itu BAZNAS terus meningkatkan layanan kemudahan agar semakin banyak masyarakat yang berzakat, sehingga makin banyak warga miskin terentaskan dari kemiskinan. I
Reporter: Zuhdi/Khusni Baznas